Komisi VI Usul Bentuk Panja

Antisipasi Dampak ACFTA

Rabu, 20 Januari 2010 – 14:15 WIB
JAKARTA- Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, Aria Bima akan mengusulkan pembentukan panitia kerja (panja) untuk mengantisipasi dampak negatif dari implementasi kawasan perdagangan bebas Asean China Free Trdae Agreement (ACFTA).

Menurutnya, usulan tersebut telah dikemukakan setelah adanya pertemuan rapat dengar pendapat dengan 18 asosiasi pengusahaAntara lain dri kalangan tekstil, makanan dan minuman, petrokimia, alat-alat dan mesin pertanian, alas kaki, elektronik, mebel dan furniture dan besi baja.

"Kami memandang bahwa Menteri Perdagangan (Mendag) Mari Elka Pangestu terlihat berjalan sendiri dalam meneken kerangka kerja ACFTA," ungkapnya di Jakarta, Senin (20/1).

Dengan adanya sikap seperti itu, terang dia, Mendag dinilai hanya mementingkan aspek perdagangan saja tanpa melihat dampak yang menimpa para pelaku industri

BACA JUGA: 93,3 Persen Pos Tarif Dihapus



Dikatakan, pernyataan Mendag yang mengatakan bahwa ACFTA akan memberikan keuntungan bagi Indonesia, ternyata terbalik dengan pernyataan yang dikemukakan oleh pihak Departemen Perindustrian
"Kementrian Perindustrian dan para pelaku usaha justru menyatakan bahwa Indonesia belum siap dengan adanya ACFTA dan dikhawatirkan akan mengakibatkan kerugian," ujarnya.

Dengan demikian, dengan adanya usulan Panja tersebut, Aria Bima menyatakan persetujuannya

BACA JUGA: Krisis Berlarut, JAL Bangkrut

BACA JUGA: RI Disarankan Belajar ke Argentina

"Saya setuju saja jika dibentuk Panja jika untuk menangani masalah ini," paparnya.

Ditembahkan, pembentukan panja ini jangan dinilai sebagai sikap menyudutkan Mendag.  "ACFTA bukan hanya permasalahan mengenai perdagangan, tetapi ini persoalan seluruh bangsa," pungkasnya.(cha/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Lindungi Industri Lokal, Produk Harus Dilabelisasi


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler