Menurutnya, usulan tersebut telah dikemukakan setelah adanya pertemuan rapat dengar pendapat dengan 18 asosiasi pengusahaAntara lain dri kalangan tekstil, makanan dan minuman, petrokimia, alat-alat dan mesin pertanian, alas kaki, elektronik, mebel dan furniture dan besi baja.
"Kami memandang bahwa Menteri Perdagangan (Mendag) Mari Elka Pangestu terlihat berjalan sendiri dalam meneken kerangka kerja ACFTA," ungkapnya di Jakarta, Senin (20/1).
Dengan adanya sikap seperti itu, terang dia, Mendag dinilai hanya mementingkan aspek perdagangan saja tanpa melihat dampak yang menimpa para pelaku industri
BACA JUGA: 93,3 Persen Pos Tarif Dihapus
Dikatakan, pernyataan Mendag yang mengatakan bahwa ACFTA akan memberikan keuntungan bagi Indonesia, ternyata terbalik dengan pernyataan yang dikemukakan oleh pihak Departemen Perindustrian
Dengan demikian, dengan adanya usulan Panja tersebut, Aria Bima menyatakan persetujuannya
BACA JUGA: Krisis Berlarut, JAL Bangkrut
BACA JUGA: RI Disarankan Belajar ke Argentina
"Saya setuju saja jika dibentuk Panja jika untuk menangani masalah ini," paparnya.Ditembahkan, pembentukan panja ini jangan dinilai sebagai sikap menyudutkan Mendag. "ACFTA bukan hanya permasalahan mengenai perdagangan, tetapi ini persoalan seluruh bangsa," pungkasnya.(cha/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Lindungi Industri Lokal, Produk Harus Dilabelisasi
Redaktur : Tim Redaksi