Sudah 10 Korban Jiwa Banjir Bandang Dievakuasi, 2 Masih Hilang

Minggu, 30 April 2017 – 20:36 WIB
Banjir bandang yang menyapu Dusun Nipis, Desa Sambungrejo, Kecamatan Grabag, Kabupaten Magelang, Jateng pada Jumat (28/4). Foto: WhatsApp SMP N 1 Grabag

jpnn.com, MAGELANG - Proses evakuasi terhadap korban banjir bandang di Dusun Nipis, Desa Sambungrejo, Kecamatan Grabag di Kabupaten Magelang terus berlangsung. Proses evakuasi yang melibatkan 1.500 tenaga itu telah menemukan 10 korban jiwa.

Banjir bandang terjadi di desa yang terletak di kaki Gunung Andong itu pada Sabtu (29/4) siang. Aliran air yang tak terduga menerjang lima dusun di desa, yaitu Dusun Nipis, Dusun Sambungrejo dan Dusun Karanglo di Desa Sambungrejo, serta Dusun Deles dan Kalisapi di Desa Citrosono.

BACA JUGA: Desak Pemprov Jateng Merelokasi Korban Banjir Bandang Magelang

Hingga Minggu (30/4) sore, terdapat 10 korban meninggal dunia yang berasal dari Dusun Nipis dan Dusun Sambungrejo. Korban meninggal adalah Slamet (50), Siti Mardlyiah (45), Nayla Sulistyorini (6), Supar (65), Sumisah (60), Kamira (29), Isma Soraya (1,5), Catur Deni Firmanto (35), Faza Zaidan (4), dan Pariyah (40).

Sementara dua orang hilang dan belum ditemukan yaitu Sinem (70) dan Jamilatun Mar’ah (8). Keduanya warga Dusun Deles.

BACA JUGA: Yuk... Nikmati Atraksi Pelepasan Ribuan Lampion di Borobudur

Adapun empat korban luka berat antara lain Sumarlan (43), Aryati Rahayu (33), Alfiananda (6) dan Irfan Andriyani. "Ketiganya sudah dibawa ke rumah sakit terdekat untuk mendapatkan perawatan tim medis," kata Kepala Pusat Data Informasi dan Humas BNPB Sutopo Purwo Nugroho, Minggu (30/4).

Menurut data BNPB, sebanyak 46 KK dengan jumlah 170 jiwa menjadi pengungsi. Sedangkan 71 rumah mengalami kerusakan. Rinciannya, 25 rumah rusak besar, 12 unit rusak ringan, dan 34 unit rumah terdampak.

BACA JUGA: Siswa SMA Taruna Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana

Hingga saat BPBD Kabupaten Magelang terus melakukan pendataan. Sedangkan Untuk mempercepat penanganan darurat pascabanjir bandang, Pemerintah Kabupaten Magelang telah menetapkan status tanggap darurat selama 7 hari hingga 5 Mei mendatang.

"Dengan adanya status tanggap darurat maka ada kemudahan akses dalam pengerahan sumber daya, personel, anggaran dan lainnya guna mempercepat penanganan darurat," jelasnya.(ded/JPG)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Koarmatim Siapkan Pasukan Penanggulangan Bencana Alam


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler