Sudah 3 Tahun Wanita Mataram Ini jadi Bandar Totalisator Gelap 4 Negara

Kamis, 08 April 2021 – 11:06 WIB
NKK (kanan) turun dari mobil Tim Puma Polresta Mataram usai ditangkap karena kasus togel. Foto: Harli/Lombok Post

jpnn.com, MATARAM - Tim Puma Polresta Mataram meringkus seorang wanita berinisial NKK yang diduga menjadi bandar judi totalisator gelap alias togel.

Wanita berusia 58 tahun itu ditangkap di rumahnya, Lingkungan Butun Indah, Kelurahan Bertais, Kecamatan Sandubaya, Mataram, Senin (5/4).

BACA JUGA: Polisi Bekuk Dua Pelaku Judi Togel Online di Kedai Kopi Jakbar

"Kami tangkap setelah dia melayani pembeli togel,” kata Kasatreskrim Polresta Mataram Kompol Kadek Adi Budi Astawa, seperti dikutip dari Lombok Post, Kamis (8/4).

Polisi menyita alat-alat untuk jualan togel. Di antaranya kalkulator, dua bolpoin, nota pembelian togel, dan dua handphone.

BACA JUGA: 4 Pelajar Bisnis Judi Togel, Omzetnya Sampai Miliaran Rupiah, MA jadi Bandar

”Handphone itu digunakan untuk transaksi togel,” ujar Kadek Adi.

Polisi juga menemukan uang Rp 550 ribu yang diduga hasil penjualan togel.

BACA JUGA: Bandar Togel Digerebek, Barang Buktinya Cuma Rp 198 Ribu

”Uang yang kami amankan itu sesuai dengan yang di nota pembeliannya,” katanya.

NKK menjual togel sejak 2018. Dia menerima pembelian togel yang dikeluarkan empat negara yakni Australia (Sidney), Singapura, Taiwan, dan Hong Kong.

“Semua yang keluar di empat negara itu dia layani,” kata Kadek.

Untuk membeli nomor togel di empat negara itu, NKK mendaftar melalui situs tertentu.

Empat negara itu mengeluarkan nomor togel pada jam berbeda.

Di Sidney, nomornya dikeluarkan sekitar pukul 14.00 WITA.

Sementara di Hong Kong nomornya keluar sekitar pukul 00.00 WITA.

”Karena dia menjual nomor togel yang keluar di empat negara. Omzetnya bisa mencapai jutaan rupiah per hari,” kata Kadek.

Penyidik masih mendalami kasus tersebut. "Jaringannya masih kami dalami,” kata dia.

NKK kini menjalani masa penahanan di Mapolresta Mataram untuk proses penyidikan. ”Masih disidik,” tutur Kadek. (arl/r1)


Redaktur & Reporter : Adek

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler