JAKARTA- Hingga saat ini Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nonaktif Antasari Azhar masih dalam pemeriksaanDari informasi yang berhasil dihimpun JPNN di Polda Metro Jaya, Antasari diperiksa di ruang penyidik Unit 1 Satuan Jantaras pimpinan Kompol Jairus Saragih
BACA JUGA: Sidang Putusan Sela Walikota Manado Batal
Antasari diperiksa sebagai saksi dalam kasus terbunuhnya direktur PT Putra Rajawali Banjaran, Nasrudin Zulkarnaen.Sejak tiba pukul 9.45 WIB hingga pukul 13.40 WIB Antasari masih diperiksa intensif
BACA JUGA: DPR Bingung Tentukan Lembaga Sertifikasi Halal
Dalam pemeriksaan ini Antasari akan dimintai keterangan dalam perkara tindak pidana menyuruh melakukan pembunuhan yang direncanakan dan atau pembunuhan akibat penembakanBACA JUGA: Unilever Klaim Peraih Sertifikat Halal Pertama
Ancaman hukumannya maksimal 20 tahunSubsidernya pasal 338 KUHP tentang pembunuhan tidak berencana dengan ancaman hukuman 15 tahun.Sementara itu, di sela-sela perhatian wartawan terhadap pemeriksaan Antasari, Polda Metro Jaya memamerkan barang bukti yang saat ini diamankan pihak PoldaBarang bukti berupa satu buah mobil merek Avanza dengan nomor polisi B 8870 NP, mobil warna silver itu yang digunakan untuk menghalangi mobil korbansementara itu mobil BMW warna silver nopol 191 E milik korban juga di tampak ditampilkan di muka umum.
Sedangkan sejumlah jajaran Polda Metro Jaya belum bisa membeberkan perkembangan kasus ituBerdasar pantauan JPNN pada Senin (4/5) ada sembilan tersangka, salah seorang berinisial H, yang diduga terlibat penembakan bos PRB, anak perusahaan PT Rajawali Nusantara Indonesia (RNI), diperiksa jajaran Polda Metro Jaya.(rie/JPNN)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Antasari Azhar Penuhi Panggilan Polisi
Redaktur : Tim Redaksi