Sudah 5 Bulan, Harta Kekayaan Komjen Buwas Masih Misterius

Jumat, 19 Juni 2015 – 17:37 WIB
Budi Waseso. Foto: dok/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Kepala Bareskrim Mabes Polri Komjen Budi Waseso belum juga menyerahkan laporan harta kekayaan pejabat negara (LHKPN) ke KPK. Padahal, sudah lima bulan berlalu sejak dia dilantik sebagai Kabareskrim menggantikan Komjen Suhardi Alius.

"Berdasarkan data dari bagian penerimaan LHKPN, Pak Budi Waseso baik dia sendiri maupun perwakilannya belum menyerahkan LHKPN," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha saat dihubungi, Jumat (19/6).

BACA JUGA: Seskab Sebut Jokowi tak Bisa Bergelar Jenderal Bintang Lima

Menurut Priharsa, KPK berharap pria yang akrab dengan panggilan Buwas itu segera menyerahkan LHKPN. Pasalnya, hal tersebut merupakan kewajiban setiap pejabat negara yang diatur dalam undang-undang.

Lebih lanjut Priharsa mengatakan, pejabat harusnya tidak perlu takut melaporkan harta kekayaanya. Selama harta tersebut diperoleh melalui cara-cara yang tidak melanggar hukum.

BACA JUGA: Kemenhub: Kemacetan Pasti Terjadi

"Penyelenggara negara itu boleh-boleh saja tidak miskin, selama memang penghasilan itu didapat dengan cara yang sah. Baik dengan gaji maupun penghasilan lainnya, hibah dan warisan. Yang penting semua sebisa mungkin tercatat hitam di atas putih," paparnya.

Untuk diketahui, Komjen Budi Waseso sebelumnya sudah pernah menyerahkan LHKPN ke KPK. Namun itu ketika dia menjabat sebagai Kapolda Gorontalo pada tahun 2012 lalu. (dil/jpnn)

BACA JUGA: BKN Terbitkan NIP untuk 54.113 CPNS Hasil Tes 2014

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pejabat Sogok Nelayan, Menteri Retno Panggil Dubes Australia


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler