BACA JUGA: Tip Damai JK Berbalas Honoris Causa
Bahkan, sebagian besar perusahaan tersebut meminta dispensasi sebelum menerapkan UMP.''Ya, memang seperti itu kondisinya
BACA JUGA: Rp 2,85 Triliun untuk Beli Sukhoi
Hartani di Jakarta, Senin (2/2).Hingga Januari 2009, Depnakertrans baru menghimpun data dari delapan provinsi
BACA JUGA: RI-Singapura Sepakati Batas Laut
Rata-rata kenaikan upah di 33 provinsi sebesar 11,33 persen.Myra menegaskan, pihaknya tak mempermasalahkan jika perusahaan menangguhkan ketentuan itu karena yang penting kemampuan perusahaan untuk membayarArtinya, perusahaan harus menyelesaikan janjinya kepada pemerintah dengan membayar seluruh upah yang tertunda sesuai kesepakatan awal''Harapan kami semua dirapelKalau itu tidak dipenuhi, kami memberikan teguran,'' jelasnya.
Penangguhan kenaikan UMP diperbolehkan, asal ada audit keuangan selama dua tahun oleh akuntan publik dan kesepakatan antara pekerja atau serikat pekerja''Izin penangguhan itu diberikan dengan kebijakan gubernurSektor terbanyak yang menangguhkan UMP, antara lain, garmen dan tekstil serta produk tekstil,'' paparnya.
Selain itu, Myra menyampaikan data terbaru mengenai pemutusan hubungan kerja (PHK) yang terjadi di tanah airHingga 30 Januari 2009, tercatat sudah terjadi 31.660 PHK dan 24.817 rencana PHKArtinya, hingga akhir bulan pertama 2009, jumlah PHK sudah 56.477 orangJumlah itu meningkat dari data 23 Januari lalu yang masih 52.395 orangArtinya, dalam sepekan ada tiga ribu PHK(zul/oki)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Mahasiswa NU se Jawa Ngumpul di Bogor
Redaktur : Tim Redaksi