Sudah Ada Beberapa Honorer K2 Dicoret

Rabu, 08 Februari 2017 – 00:44 WIB
Tenaga honorer. Ilustrasi Foto: dok. JPNN.com

jpnn.com - jpnn.com - Para pegawai honorer Kategori Dua (K2) di lingkup Pemprov Sulawesi Tenggara (Sultra) harus tetap rajin bekerja.

Meskipun berkasnya telah dinyatakan lulus verifikasi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB), namun keberadaan mereka dalam daftar honorer K2 sewaktu-waktu bisa dicoret. Itu terjadi jika honorer malas ngantor.

BACA JUGA: Honorer K2 Anggap Asman Abnur tak Berbeda Dengan Yuddy

Setiap tahun, pemerintah rutin mendata ulang keaktifan mereka. Bila dianggap tak aktif, mereka tidak bakalan menerima Surat Keputusan (SK) pengabdian dari gubernur. Jika demikian, secara otomatis namanya di daftar honorer K2 akan terhapus.

"Untuk mengetahui keaktifan honorer K2, pemerintah melakukan pendataan ulang. Tahun ini, prosesnya sudah hampir rampung. Laporan dari SKPD seluruhnya sudah lengkap. Itu setelah berkas K2 Dinas Kehutanan (Dishut) yang kami tunggu-tunggu masuk hari ini (kemarin). Jadi secara umum semuanya berjalan lancar. Saat ini, prosesnya tinggal di-SK-kan saja," kata Ruddin, Kabid Pengadaan dan Mutasi Pegawai Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sultra, seperti diberitakan Kendari Post (Jawa Pos Group).

BACA JUGA: Ratusan Ribu Honorer K2 Tolak Tes Ulang

Dasar yang menjadi acuan pemerintah kata Ruddin, berdasarkan SK gubernur tahun 2016. Dari hasil evaluasi tahun lalu, honorer K2 lingkup Pemprov Sultra tersisa 982 pegawai.

Untuk mengantisipasi adanya honorer K2 sisipan, proses penerbitan SK-nya cukup ketat. Bukan hanya melampirkan data, berkas honorer harus dilengkapi pas foto terbaru.

BACA JUGA: Please, Jangan Terlalu Ngebet Jadi PNS

Bila tidak sesuai dengan SK tahun 2016, berkasnya bisa tertunda. Apalagi bukan hanya BKD yang mengecek ulang berkasnya, masih ada Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).

"Posisi kami hanya memproses penerbitan SK. Sementara yang berhak menilai aktif dan tidaknya yakni SKPD. Namun demikian, kami tetap melakukan sinkronisasi dengan SK tahun sebelumnya. Bila ada yang janggal, bisa ditangguhkan. Untuk sementara, kami belum mendapatkan kejanggalan. Kemungkinan, jumlah honorer K2 tahun 2017 belum mengalami perubahan," kata mantan Kasubag Informasi Pegawai ini.

Agar terhindar dari pencoretan, Ruddin mengingatkan pegawai honorer K2 untuk tetap aktif berkantor. Menurutnya, database semata-mata tidak bisa dijadikan rujukan. Bila ada SK yang terlewatkan, keberadaan mereka dalam list honorer akan terhapus.

Dari hasil evaluasi, ada beberapa honorer yang namanya dicoret dengan alasan beragam.

Seperti mendapat pekerjaan di tempat lain, memilih mundur, malas dan tak aktif berkantor. Tak heran, data pegawai honorer K2 terus berkurang.

"Selain dimaksudkan untuk mengupdate data honorer K2, hal ini juga berhubungan dengan penggajian. Untuk bisa dibayarkan honornya, acuannya harus jelas. Untuk persoalan pencairan gaji pihak, BKPAD sangat selektif. Sebab hal ini menyangkut pertanggungjawaban laporan keuangan," pungkasnya. (b/mal)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... MenPAN-RB Belum Bisa Tentukan Sikap Soal Revisi UU ASN


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
honorer K2   CPNS  

Terpopuler