Sudah Ada PTSP, Ahok Ingin Hapus Lurah di Jakarta

Jumat, 29 Mei 2015 – 14:30 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama tidak hanya memiliki wacana untuk menghapus jabatan camat. Namun, pria yang akrab disapa Ahok itu juga berencana untuk menghapus jabatan lurah.

Menurut Ahok, penghapusan itu bisa dilakukan karena saat ini‎ sudah ada pelayanan terpadu satu pintu (PTSP) yang bisa menjalankan tugas lurah dan camat. Bagi Ahok, PTSP tidak perlu dibentuk apabila seluruh kantor lurah dan camat bisa melayani warga dengan baik.

BACA JUGA: Dukung Jakarta Fair, Transjakarta Buka Rute Monas - PRJ

"PTSP kerjakan sendiri. Masih perlu enggak kantor lurah? Bubarin aja kalau gitu saya bilang," kata Ahok di Balai Kota, Jakarta, Jumat (29/5).

Mantan Bupati Belitung Timur itu menjelaskan, apabila jabatan lurah dihapus, pekerjaan bisa ditangani oleh Kepala PTSP. Sedangkan tugas camat, sambung Ahok, ‎bisa dijalankan oleh asisten.

BACA JUGA: Harusnya Jakarta Sudah Punya MRT sejak 28 Tahun Lalu

Namun, Ahok mengatakan, penghapusan jabatan camat tidak dilakukan saat ini. "‎Itu masih panjang. Kita tunggu dulu saja dari Kelurahan dulu," tandas Ahok. (gil/jpnn)

 

BACA JUGA: TNI/Polri Berpeluang Jadi PNS di DKI, Ini Landasan Hukumnya

 

 

 

 

 

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pemilik Bajaj BBG Ingin Ajukan Izin Operasional? Ini Syaratnya


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler