jpnn.com - TANJUNG SELOR – Asisten II Pemprov Kalimantan Utara Saiful Herman meminta masyarakat yang belum memiliki SIM segera membuatnya. Dia berharap, warga Kaltara punya kesadaran tinggi mematuhi undang-undang.
Warga pun kini seharusnya tak punya alasan tidak memiliki SIM. Sebab, Polri sudah meluncurkan SIM Online. Nah, Bulungan masuk dalam daftar 45 tempat untuk membuat SIM.
BACA JUGA: Pergantian Kepala Puskesmas Kwamki Narama Bikin Heboh
“SIM online ini merupakan hal baru di Kaltara, terutama bagi warga yang hendak megurus administrasi kendaraannya akan lebih mudah,” ucap Saiful sebagaimana dilansir Prokal, Kamis (10/12).
Dia menjelaskan, warga luar Bulungan yang hendak memperpanjang SIM tak perlu kembali ke daerahnya masing-masing. Cukup datang ke Polres Bulungan, warga sudah bisa mengurus perpanjangan SIM.
BACA JUGA: Ternyata Ini Penyebab Golput Berjaya
“Kalau tahun lalu kan untuk memperpanjang surat kita harus pulang dulu. Sekarang tidak perlu karena Bulungan masuk dari 45 kabupaten yang akan menerapkan SIM online ini. Jadi biaya bisa lebih efisien,” imbuh pria yang kini juga menjabat Pj Bupati Bulungan itu. (pro/jos/jpnn)
BACA JUGA: Sedang Nyebrang Jalan, Bocah Ditabrak Sepeda Motor, Untungnya...
BACA ARTIKEL LAINNYA... Gara-gara Sebatang Pohon, Tirman Terancam Dibui
Redaktur : Tim Redaksi