jpnn.com - JAKARTA - Di tengah kesibukannya, Presiden Joko Widodo menyempatkan diri untuk melaporkan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) PPh pribadinya secara online.
Itu dilakukan Jokowi di Counter Pelayanan Pajak Bandara Sultan Badaruddin II Kota Palembang, Kamis, (3/3) usai melakukan kunjungan kerja di Sumatera.
BACA JUGA: Wuaduh...Anggota DPR Minta Polisi Cari Pemilik Akun Ina Si Nononk
"Sekarang online saya kira di mana pun bisa dikerjakan tidak harus di kantor, di rumah, di sini pun bisa dikerjakan, asal ada jaringan internet," kata Jokowi.
Untuk itu, mantan gubernur DKI Jakarta ini mengimbau kepada seluruh masyarakat yang ingin menyampaikan SPT bisa mencontoh apa yang dia lakukan, dengan melapor secara online.
BACA JUGA: Menteri Marwan Bisa gak Urus Masalah Ini?
Dengan adanya sistem online tersebut bisa mempermudah masyarakat untuk melapor SPT-nya di tengah kesibukan pekerjaan.
"Ya semuanya bisa segera menyampaikan SPT-nya lewat online maupun offline, yang jelas sistem ini saya kira mempercepat pembayaran pajak untuk sampaikan SPT-nya," ujar Jokowi. (chi/jpnn)
BACA JUGA: Ini yang Dasari Keputusan Prasetyo Ampuni AS dan BW
BACA ARTIKEL LAINNYA... Begini Sikap Anak Buah Prabowo Atas RUU Tax Amnesty
Redaktur : Tim Redaksi