Begini Sikap Anak Buah Prabowo Atas RUU Tax Amnesty

Kamis, 03 Maret 2016 – 18:46 WIB
ILUSTRASI. FOTO: JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA – Politikus Partai Gerindra Aryo PS Djojohadikusumo menyatakan mendukung upaya pemerintah untuk meningkatkan pendapatan negara. Tapi menurut Aryo, setiap kebijakan yang diambil jangan sampai memicu wajib pajak yang selama ini taat membayar pajak menjadi bandel.

“Dalam kaitan ini, saya melihat skenario pengampunan pajak melalui Rancangan Undang-Undang (RUU) Tax Amnesty ini membela pengemplang pajak lima tahun terakhir. Lalu bagaimana dengan orang yang selama ini taat bayar pajak," kata Aryo, di Gedung Nusantara III, kompleks Parlemen, Senayan Jakarta, Kamis (3/3).

BACA JUGA: KPK Anggap Deponering Penuhi Harapan Masyarakat

Karena itu ujarnya, Fraksi Gerindra meminta Negara harus adil. "Jangan sampai orang yang kini taat membayar pajak, berubah sikap membandel bayar pajak karena nantinya akan diselesaikan melalui tax amnesty lima tahun berikutnya," kata Aryo.

Lebih lanjut, anggota Komisi XI DPR RI ini menyarankan pemerintah untuk mengambil hikmah dari kegagalan India yang pernah melakukan tax amnesty. "Hasilnya di bawah 50 persen dari target yang dibuat. Kebijakan tersebut hanya melepaskan pengemplang pajak dari jeratan hukum," tegasnya.

BACA JUGA: Junimart Tak Tahan Lagi di MKD, Begini Penjelasannya

Dari pada membuang energi untuk meloloskan RUU Tax Amnesty ini, Aryo menyarankan agar pemerintah fokus menyisir pajak berbagai restoran asing yang berusaha di Indonesia.

“Di DKI Jakarta misalnya. Saya tahu persis mayoritas restoran Prancis, Jepang, Korea dan Thailand yang berjualan di Jalan Senopati dan Melawai Jakarta Selatan serta kawasan Tambora, saya jamin tidak bayar pajak. Begitu juga di Kelapa Gading. Sebab mereka ini tidak memiliki NPWP badan usaha," ungkapnya.

BACA JUGA: Kemenpan RB dan KY Apresiasi MA, Karena...

Dia jelaskan, pengusaha kuliner asing itu tidak bayar pajak bukan karena kesalahannya.

"Mereka tidak punya NPWP karena usahanya terletak di kawasan pemukiman, jadi tak memperoleh Isin Domisili sebagai syarat untuk mendapat NPWP. Ini mestinya disediakan regulasinya agar pajaknya bisa ditarik," pungkas Aryo.(fas/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Gara-Gara Ina Si Nononk, DPR Usulkan Larangan Ini


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler