jpnn.com, JAKARTA - Pendaftaran ujian tulis berbasis komputer (UTBK) untuk mengikuti SBMPTN diwarnai persoalan nomor induk siswa nasional (NISN) dan nomor pokok sekolah nasional (NPSN) yang tidak muncul serta belum diverifikasi atau divalidasi.
Kasus tersebut banyak bermunculan untuk kalangan pondok pesantren. Khususnya NISN bagi para alumnus pesantren. Sebagaimana diketahui lulusan 2017 dan 2018 diperbolehkan mendaftar UTBK. Ketika melakukan pendaftaran UTBK, mereka wajib memasukkan NISN dan NPSN. Nah kedua nomor tersebut ternyata bermasalah.
BACA JUGA: Kemenag Pastikan Lulusan Ponpes Bisa Ikut UTBK SBMPTN 2019
Diantaranya ada alumni yang tidak bisa menemukan NISN-nya. Untuk bisa mendapatkan NISN tersebut, siswa atau alumnus cukup memasukkan nama, tempat dan tanggal lahir, serta nama ibu kandung. Jika semua data cocok, maka akan muncul NISN yang bersangkutan.
Persoalannya muncul ketika banyak alumni pesantren yang tidak bisa menemukan NISN mereka di website Kemendikbud. Sehingga mereka tidak bisa mendaftar UTBK. Bahkan ada yang menyebutkan bahwa NISN para santri dan alumni pesantren telah hilang pusat data di Kemendikbud.
BACA JUGA: Antisipasi Koneksi Internet Padat, Soal UTBK Harus Diunduh Panitia
BACA JUGA: Sistem Zonasi PPDB 2019, Cek Domisili Siswa Gunakan Aplikasi
Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren (PD-Pontren) Kemenag Ahmad Zayadi menjelaskan persoalan tersebut. ’’Sebenarnya NISN tersebut tidak hilang,’’ katanya seperti diberitakan Jawa Pos.
BACA JUGA: Website UTBK Lancar Lagi, Ayo Daftar
Hanya saja ketika dilakukan pengecekan NISN di website data pokok pendidikan (dapodik) Kemendikbud, data tersebut tidak muncul. Sebab untuk mendapatkan data NISN harus memasukkan nama ibu kandung.
’’Jika ada perbedaan (nama ibu kandung, Red) dengan walaupun hanya satu huruf, NISN tersebut dianggap tidak ditemukan oleh aplikasi PDSPK (Pusat Data Statistik Pendidikan dan Kebudayaan Kemendikbud, Red),’’ katanya.
Zayadi mengatakan memang benar ada keluhan dari santri lulusan pondok pesantren muadalah dan pesantren diniyah formal. Namun dia menegaskan tim dari Kemenag sudah berkoodinasi dengan tim dari Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT) selaku penyelenggara UTBK.
Menurut dia antara keduanya sudah ditemukan solusi. Dia berharap tidak ada lagi kendala bagi para santri atau alumni pesantren untuk mendaftar dan mengikuti UTBK.
Dia menjelaskan salah satu solusi yang disepakati adalah penggunaan data NISN maupun NPSN dalam pendaftaran UTBK bersumber dari aplikasi EMIS (Education Management Information System) milik Kemenag. Selain itu Kemenag juga sudah memperbaharui layanan di EMIS.
Sehingga pada tampilan EMIS yang baru terdapat menu UTBK. Melalui menu tersebut alumni, siswa, maupun pengelola pesantren atau madrasah bisa melakukan revisi. Upaya revisi ini perlu dilakukan jika ada data identitas yang tidak cocok. Misalnya penulisan identitas ibu kandung.
Ketua LTMPT Ravik Karsidi membenarkan bahwa masalah NISN dari pesantren dan madrasah aliyah (MA) sudah ada solusinya. Ravik menuturkan untuk NISN yang ada di basis data Kemendikbud sudah tidak ada masalah juga. ’’(nama ibu kandung, Red) Itu syarat untuk dapat NISN. Bukan syarat dapat daftar UTBK,’’ jelasnya.
Sementara itu Ketua Pelaksana Eksekutif LTMPT Budi Prasetyo mengatakan urusan NISN bagi siswa dan alumni madrasah atau pesantren bukan ranah LTMPT. Dia mengatakan urusan NISN tersebut ada di Kemenag.
’’Kalau memenuhi syarat pasti kita izinkan untuk mendaftar (UTBK, Red). Semua by system,’’ katanya. (wan/han)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Duh, Sulit Mendaftar UTBK karena Antrean Panjang
Redaktur : Tim Redaksi