jpnn.com, JAKARTA - Basuki Tjahja Purnama alias Ahok bakal menghirup udara bebas dari Lapas Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, pada Kamis, 24 Januari 2019.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo mengatakan bahwa pengamanan untuk Ahok saat keluar dari Lapas sudah diantisipasi. Namun, hanya di tingkat Polres.
BACA JUGA: Polri Tak Akan Halangi Ahok Menikah dengan Polwan
"Ya Polres Depok sudah mempersiapkan bersama Brimob Kelapa Dua mengantisipasi potensi-potensi kerawanan," ujarnya kepada JawaPos.com, Senin (21/1).
Sementara untuk permohonan pengamanan tersebut, pihaknya belum menerima surat dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM. "Belum untuk surat tersebut," kata Dedi.
BACA JUGA: Ahok Segera Bebas, Ini Imbauan Polisi Untuk Pendukungnya
Sebelumnya, Kabag Humas Ditjen Pas Kemenkumham Ade Kusmanto mengatakan, pihaknya akan menyiapkan pengamanan terhadap Ahok saat bebas nanti.
Ini karena sebelumnya sejumlah sejawat dan pendukung Ahok akan membuat acara penyambutan khusus.
BACA JUGA: Ditjen PAS Kaji Skenario Pengamanan saat Ahok Bebas
Untuk menjaga ketertiban, Ditjen Pas Kemenkumham pun mempertimbangkan keamanan untuk Ahok. "Masih dalam pertimbangan dari segi keamanan dan ketertiban," imbuhnya.
Ade Kusmanto mengaku belum mengetahui mantan gubernur DKI Jakarta itu keluar penjara mana. Apakah dari Mako Brimob atau Lapas Cipinang. (Desyinta/jpc/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ditjen PAS Pastikan Ahok Bebas Murni 3 Hari Lagi
Redaktur & Reporter : Soetomo