Sudah Beristri, Pria di Pasuruan Masih Pamer Kemaluan saat Mengendarai Motor

Jumat, 19 Februari 2021 – 10:00 WIB
Bsr ditangkap petugas Polres Pasuruan setelah dilaporkan karena sering pamer kemaluan kepada perempuan. Kasusnya dirilis Kamis (18/2) di Mapolres Pasuruan. Foto: Iwan Andrik/Jawa Pos Radar Bromo

jpnn.com, PASURUAN - Polres Pasuruan menangkap Bsr (38 tahun), seorang pria yang sering pamer kemaluan kepada perempuan.

Kapolres Pasuruan AKBP Rofiq Ripto Himawan mengatakan, Bsr ditangkap di rumahnya di Kedungjanjang, Kabupaten Lumajang, Rabu (17/2) siang.

BACA JUGA: Pria Misterius Pamer Kemaluan, Bu Guru Syok Berat

Bsr ditangkap setelah aksi ekshibisionismenya itu 'diviralkan' oleh seorang korban, DR (24) perempuan Kota Pasuruan.

Rofiq menyebut, kasus yang diungkap anggotanya itu terbilang memprihatinkan. Bsr menunjukkan kemaluannya saat berada di atas sepeda motor kepada perempuan. Aksi itu diduga dilakukan untuk memuaskan nafsunya.

BACA JUGA: Pamer Kemaluan kepada Istri Isa Bajaj, Terancam 10 Tahun Penjara

"Karena begitu menunjukkan kemaluannya kepada lawan jenis, dia merasa puas,” kata Rofiq seperti dikutip dari Radar Bromo, Jumat (19/2).

Menurut Rofiq, aksi tak biasa ini sudah dilakoni pelaku sejak 2017.

BACA JUGA: Sering Pamer Kemaluan di Kampus, Divonis 10 Bulan

Sepanjang itu pula tersangka sudah berkali-kali menjalankan aksinya.

"Korbannya banyak. Ia sudah sepuluh kali mempertontonkan hal yang tak patut itu. Rata-rata korbannya tidak mau melapor, mungkin karena malu. Baru yang terakhir di wilayah Latek, Kecamatan Bangil, mau melapor. Karena itu, Kami juga berterima kasih kepada korban yang mau dan berani untuk melapor," kata kapolres.

Rofiq menambahkan, pengungkapan kasus tersebut tak lepas dari laporan DR yang menjadi korban.

Kejadian itu berlangsung Minggu (14/2) sekitar pukul 13.30. Ketika itu, korban berboncengan dengan temannya melintas di jalan raya Bangil-Pasuruan.

Di belakang korban, ternyata ada tersangka yang membuntutinya mengendarai motor Jupiter nopol N 5667 ZH.

Sampai di depan Kantor Samsat, Kelurahan Latek, Kecamatan Bangil, tersangka meneriaki dengan tujuan memanggil korban.

Saat korban menoleh itulah tersangka kemudian menunjukkan kemaluannya.

Korban yang terus dibuntuti, akhirnya memilih untuk merekam tersangka yang mengendarai motornya.

Dari video yang direkam korban itulah petugas kepolisian melakukan penelusuran.

“Berbekal nomor kendaraan tersangka yang terekam oleh korban, kami berhasil mengidentifikasi tersangka,” kata kapolres.

Hingga Rabu lalu, petugas menangkap tersangka di rumahnya. Bsr digelandang ke Mapolres Pasuruan dengan sejumlah barang bukti yang ditemukan.

Bukan hanya motor yang dikendarai, tetapi juga jaket warna oranye, celana jin warna hitam, serta helm warna merah.

Kapolres mengatakan pihaknya masih mendalami kasus ini. Termasuk memeriksakan kejiwaan tersangka. Karena bisa jadi, lelaki yang berprofesi sebagai petani ini memiliki kelainan seksual.

“Kami masih perlu memeriksakan kondisi kejiwaan tersangka pada psikiater dan nanti yang berhak memberikan penjelasan itu adalah para ahli,” bebernya.

Saat diwawancarai awak media, tersangka tak mengelak dengan apa yang dilakukan. Ia mengaku, memiliki kepuasan tersendiri ketika bisa menunjukkan kemaluannya kepada lawan jenis.

Ia mengeklaim, selama ini sebenarnya sudah diberi jatah rutin oleh istrinya. Bahkan, ia menolak kalau disebut-sebut gemar menonton video porno atas dugaan penyimpangan seksual itu.

“Saya punya istri. Biasa juga dikasih. Puas saja (kalau menunjukkan kemaluannya kepada lawan jenis),” ungkap tersangka.

Karena ulahnya itu, tersangka dijerat pasal 36 UU RI Nomor 44/ 2008 tentang Pornografi. Perbuatannya itu membuatnya terancam hukuman paling lama sepuluh tahun penjara. Ia juga bisa didenda hingga Rp 5 miliar. (one/fun)


Redaktur & Reporter : Adek

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler