Sudah Curi Motor Tujuh Kali, Residivis Mengaku Khilaf

Kamis, 18 Oktober 2018 – 03:53 WIB
Pelaku curanmor tertangkap. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, GRESIK - Riskillah (31) sudah tujuh kali menjadi pelaku curanmor. Begitu disidang, dia mengaku khilaf.

Residivis warga Jalan Mirah, Perumahan Pondok Permata Suci (PPS), itu duduk di kursi pesakitan Pengadilan Negeri (PN) Gresik. Jatim.

BACA JUGA: Rasain! Dua Buron Ranmor Akhirnya Kena Tembak

Riskillah alias Riski tidak sendirian. Dia bersama Wahyudi alias Yudi, 20, warga Lebak, Bungah.

Saat beraksi, Riski menjadi pemetik motor curian. Yudi sebagai joki bertugas melarikannya.

BACA JUGA: Aksi Pelaku Curanmor Hanya Butuh Tiga Menit

Dalam sidang, Ketua Majelis Hakim Lia Herawati membelejeti kejahatan dua terdakwa tersebut. Majelis mencecar mereka.

Mulai modus terdakwa mencuri motor, menjualnya, hingga membagi hasil kejahatan. Riski tidak terlihat grogi.

BACA JUGA: Tragis, Warga Tewas Ditembak Pelaku Curanmor di Baturaja

Dia lancar menceritakan caranya mencari sasaran motor. Kata dia, seluruh motor yang dicuri tidak dikunci setang.

Biasanya, kunci malah masih menempel. ''Saya dorong seperti motor kehabisan bensin,'' ucapnya.

Awalnya, Riski mengaku hanya lima kali mencuri. Namun, majelis hakim tidak percaya. ''Melihat gesturnya, terdakwa tidak jujur. Akan saya perberat hukumannya karena berbelit,'' tegas hakim Lia.

Riski akhirnya terus terang mengakui telah tujuh kali mencuri. ''Saya khilaf, Bu Hakim. Mohon ampunan,'' rengek lelaki bertubuh mungil tersebut.

''Saya sudah pernah dua tahun ditahan. Tidak enak hidup di tahanan,'' lanjutnya.

Dalam materi dakwaan, terdakwa Riski dan Yudi disebutkan telah mencuri motor Vixion milik Muhammad Indra Shidiqqi, warga Desa Giri, pada 1 Desember 2017.

Motor diparkir di depan rumah sekitar pukul 17.00. Kunci masih menempel. Riski lantas menuntun motor korban ke luar perkampungan.

Selanjutnya, motor distarter. Setelah itu, dia mengganti pelat motor dan jok motor.

Riski dan Yudi lantas menghubungi Dwi Prayitno untuk menjualkan motor curian tersebut. Dwi lalu menjualnya ke Anas Mahmudi, 45. Hasil kejahatan dibagi tiga. (yad/c14/roz/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Polisi Tembak Gembong Curanmor Tangerang


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler