Sudah Dicatut di Medsos, Tommy Soeharto Masih Dimintai Duit

Kamis, 05 Oktober 2017 – 16:26 WIB
Kuasa hukum Tommy Soeharto, Erwin Kallo dalam jumpa pers di Jakarta, Kamis (5/10). Foto: M Fathra Nazrul Islam/JPNN.Com

jpnn.com, JAKARTA - Hutomo Mandala Putra alias Tommy Soeharto dibuat gerah oleh ulah sejumlah oknum yang mencatut namanya di akun media sosial Facebook dan Twitter. Bahkan, ada pihak yang berani meminta sejumlah duit pada putra bungsu Presiden KEdua RI Soeharto itu.

Kuasa hukum Tommy, Erwin Kallo mengungkapkan, kliennya merasa terganggung karena ada akun di medsos yang mencatutnya untuk menebar hoaks dan ujaran kebencian. Bahkan, ketika Tommy menyomasi pencatut namanya, pihak yang disomasi itu malah meminta uang dengan alasan karena sudah punya banyal follower di medsos.

BACA JUGA: Tommy Soeharto tak Mau Didorong-dorong Maju di Pilpres 2019

"Ada beberapa pihak yang menggunakan nama beliau. Hari ini kita klirkan itu bukan beliau. Ini demi tercipta satu keadaan yang damai. Beliau resah dengan ujaran kebencian dan hoaks itu. Ada yang terang-terangan minta uang, mereka bilang saya punya followers sudah 60 ribu, wani piro," ungkap Erwin dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (5/10).

Tommy, kata Erwin, mengkhawatirkan akun-akun palsu itu akan trus menyebar ujaran kebencian dan hoaks yang berimplikasi hukum. Namun, Erwin juga mengendus motif politik dan ekonomi di balik akun-akun di medsos yang mencatut nama Tommy.

BACA JUGA: Diberitakan Terlibat Kasus Rolls-Royce, Tommy Ajukan Somasi

Dari sisi politik, pembuat akun palsu ingin berita yang dibuatnya dibaca orang. Karena itu, Tommy tidak ingin hal semacam ini terus-terus berlangsung.

Bila tidak segera diklarifikasi, dia khawatir dianggap publik bahwa berita-berita hoaks itu benar adanya. "Ada beberapa yang kami somasi, dan dilakukan proses hukum. Saat ini masih tahap penyelidikan," ujar Erwin, tanpa memerinci pelaku pembuat akun palsu Tommy.(fat/jpnn)

BACA JUGA: Tommy Soeharto Protes

BACA ARTIKEL LAINNYA... Yorrys Raweyai Sebut Pemecatan Dirinya Hoaks


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler