jpnn.com, TANJUNG PANDAN - Petugas gabungan dari TNI dan Brimob gagal menangkap pelaku penembakan anggota Polisi Militer Subdenpom Persiapan Belitung Serma Rendi.
Pelaku mantan anggota TNI Hendri bisa lulus dari kepungan petugas gabungan di sebuah rumah yang menjadi lokasi persembunyian di Jalan Anwar Aid, Tanjungpandan, Provinsi Bangka Belitung, Selasa.
BACA JUGA: Kepung Pelaku Penembakan Anggota Polisi Militer, TNI-Brimob Bersenjata Lengkap, Tegang
"Pelakunya kabur. Padahal tadi sudah dikepung," kata salah seorang anggota tim gabungan yang sedang melakukan pengejaran terhadap pelaku di Tanjungpandan, Selasa.
Tim gabungan dari Polres Belitung, Kodim 0414/Belitung, Batalyon B Satbrimob Polda Bangka Belitung, dan Sub Detasemen Polisi Militer (Subdenpom) Persiapan Belitung sebelumnya telah melakukan pengepungan terhadap sebuah rumah yang menjadi lokasi persembunyian pelaku.
BACA JUGA: Oknum TNI AL Pelaku Penembakan Bos Rental Mobil Punya Tugas Khusus di Tentara
Hadir dalam upaya penangkapan tersebut yakni Kapolres Belitung AKBP Deddy Dwitiya Putra, Dandim 0414/Belitung Letkol Inf Karuniawan Hanif Arridho, Danlanud HAS Hanandjoeddin Belitung Letkol Pnb Zen Mokhamad, Wadanyon Batalyon B Satbrimob Polda Babel AKP Kevin Sinaga, dan Komandan Subdenpom Persiapan Belitung Letda Cpm Jaka Budi Utama.
Tim sempat melakukan negosiasi dengan pelaku agar menyerahkan diri dengan baik-baik namun pelaku tidak mengindahkan negosiasi tersebut.
BACA JUGA: Mantan Anggota TNI Dibunuh Secara Sadis, 7 Pelaku Pembunuhan Masih Berkeliaran
Negosiasi tersebut dilakukan agar tidak menimbulkan korban jiwa sebab pelaku diketahui masih membawa senjata api dan bersembunyi di kawasan padat penduduk.
Namun, pelaku juga tak menyerahkan diri sehingga tim gabungan melakukan upaya paksa dengan menembakkan gas air mata ke dalam rumah.
Tim juga melakukan penyergapan terhadap pelaku di rumah lokasi persembunyian itu.
Akan tetapi pelaku tidak ditemukan dalam rumah tersebut dan diduga sudah melarikan diri dari kepungan petugas sehingga saat ini masih dalam pengejaran.
Hendri merupakan anggota TNI yang terakhir bertugas di Korem 042/Garuda Putih, Jambi dengan pangkat sertu.
Namun, pelaku diketahui tidak menjadi anggota TNI lagi dan sudah desersi sejak tahun 2023 berdasarkan putusan Pengadilan Militer di Palembang.
Hendri dilaporkan oleh istri sirinya pada Minggu (12/1) malam ke Subdenpom Persiapan Belitung karena melakukan pengancaman.
Kemudian ketika hendak diamankan di rumah kontrakan, pelaku melakukan perlawanan dan melakukan penyanderaan serta membawa kabur seorang personel Subdenpom Persiapan Belitung, Serma Randi menggunakan mobil miliknya.
Selanjutnya, Serma Randi ditemukan oleh seorang warga di Jalan Buluhtumbang-Air Seruk, mengalami luka tembak di punggung sebelah kiri dan kini tengah menjalani perawatan di RSUD Marsidi Judono Belitung. (antara/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Seusai Menonton Video Porno, Remaja Ini Melihat Tubuh Sepupunya, Terjadilah
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti