jpnn.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya mengembangkan kasus penyalahgunaan narkoba yang dilakukan selebgram bernama Reva Alexa. Kini, penyidik fokus mengejar pemasok sabu-sabu kepada Reva yang berinisial RN itu.
Kasubdit II Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Dony Alexander mengatakan, timnya di lapangan telah mengetahui keberadaan RN.
BACA JUGA: Dicecar Atta Halilintar, Lucinta Luna Keceplosan Suka Salat Jumat
"Sudah diketahui, tinggal penangkapan saja. Ini masih dipantau anggota," kata Dony, Jumat (15/2).
Menurut perwira dengan pangkat dua melati di pundak ini, Reva masih terus menjalani proses penilaian di Badan Narkotika Nasional di Jakarta. Nantinya, dari penilaian akan disimpulkan, apakah Reva seorang pecandu atau bukan.
BACA JUGA: Terlahir Sebagai Laki-laki, Reva Alexa Tetap Ditahan di Sel Perempuan
Sementara itu, untuk proses penahanan tetap dilakukan di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya.
Diketahui sebelumnya, Reva yang merupakan sahabat artis Lucinta Luna itu ditangkap pada Rabu (6/2) lalu di Perumahan Taman Beverly Golf, Jalan Danau Belida Nomor 12, Karawaci, Tangerang, sekitar pukul 00.30 WIB.
BACA JUGA: Selain Ratna, Annisa Bahar Juga Kena Tipu Lucinta Luna?
Selain Reva, polisi juga mengamankan satu orang bernama Iwan Kurniawan. Dari tangan keduanya, polisi menyita sabu-sabu seberat 0,28 gram serta alat isap (bong).
Atas perbuatannya, kedua pelaku ditahan dan dijerat Pasal 112 ayat (1) sub Pasal 127 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman penjara selama 12 tahun. (cuy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Sambangi Polres Jaksel, Ratna Pandita Laporkan Lucinta Luna?
Redaktur : Tim Redaksi