BACA JUGA: KPU Sudah Sahkan 71 Juta Suara
"Lampung, persoalannya sudah ditetapkan untuk DPR-RI, tapi ada pernyataan dari Lampung Barat bahwa hasil rekap yang dibacakan Provinsi Lampung itu bukan berasal dari db1 Lampung Barat
Endang mengatakan, KPU Pusat perlu meminta kejelasan dari KPUD Lampung terkait persoalan di Lampung Barat
BACA JUGA: Suara Sulawesi Masuk, Golkar Tinggalkan PDIP
"Kami perlu meluruskan bahwa KPU Provinsi Lampung setelah dicek, disampaikan disiti apa yang menjadi catatan KPU Lampung BaratBACA JUGA: Capres Ditantang Berani Cabut UAN
Bagaimana solusinya apakah kita akan membatalkan kembali yang sudah kita ketok atau tetap saja ini dibawa ke ranah Mahmakah Konstitusi," cetusnya.Menurut Endang, KPU Pusat belum bisa mengambil keputusan terkait protes dari Lampung Barat"Kita belum bisa putuskan itu karena pernyataan Lampung Barat itu hanya ditandatangani oleh ketua KPU Lampung Barat, bukan kelima anggota KPU Lampung BaratKami akan minta klarifikasi dulu, kita akan megnundang seluruh KPU Lampung Barat, juga supaya hadir seluruh KPU Provinsi Lampung, baru kemudian langkah selanjutnya kita bawa lagi ke dalam pleno," beber dia.
Setelah memanggil KPUD Provinsi Lampung dan KPUD Lampung Barat, KPU Pusat akan melakukan penyelidikan dan klarifikasi secara mendalam"Kita tidak boleh berandai-andai, nanti kalau misalnya terjadi apakah itu benar atau tidak, itu keputusan pleno, kita belum bisa menyatakan seperti itu," punglasya.(gus/JPNN)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Obama Sambangi Media Centre KPU
Redaktur : Tim Redaksi