Sudah Gelontorkan Rp. 1,8 M

Santuni Korban Ledakan Gas Elpiji

Selasa, 20 Juli 2010 – 10:17 WIB
SERANG - PT Pertamina telah menggelontorkan anggaran sebanyak Rp 1,8 miliar untuk korban ledakan tabung elpiji tiga kilogram (kg)Dana sebesar Rp 1,8 miliar itu untuk daerah DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Banten

BACA JUGA: Tuding Pertamina Lamban

Apabila terjadi ledakan lagi, Pertamina telah menyediakan anggaran.Sales Representatif Rayon I Gas Domestik PT Pertamina Aripin mengatakan, asuransi yang diberikan Pertamina itu khusus bagi korban yang menerima paket dari Pertamina
"Dana yang kami berikan untuk korban ledakan elpiji itu disesuaikan dengan kwitansi dari rumah sakit," ungkap Aripin usai rapat koordinasi antara PT Pertamina, DPD Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas (Hiswana Migas) Banten, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Banten, dan perwakilan penjual komponen kompos gas di RM S Rizky.

Aripin mengatakan, uang asuransi yang diberikan kepada korban ledakan tabung gas elpiji maksimal Rp 25 juta, yakni bagi korban yang meninggal dunia atau cacat

BACA JUGA: Adidas ke Tangerang, Geox ke Pasuruan

Sedangkan, untuk ledakan tabung 12 kg, Pertamina tidak memberikan asuransi.Dikatakan, kasus ledakan tabung gas elpiji yang tejadi sejak 2007 hingga saat ini se Indonesia yakni 76 kasus
Kasus paling banyak terjadi di tahun ini yaitu sebanyak 28 kasus

BACA JUGA: Mercy Masuk Pasar MPV

Sementara, kasus ledakan yang terjadi di Banten tahun ini sebanyak empat kasus.

Ia menjelaskan, ledakan tabung gas tiga kg disebabkan beberapa faktor, antara lain kerusakan regulator, katub, seal karet, karet saluran, minimnya pengetahuan masyarakat, serta kecurangan pihak tertentu untuk mendapatkan keuntungan finansial.Aripin mengatakan, Pertamina menargetkan, 2012 mendatang, seluruh tabung gas elpiji sudah berlabel standar nasional Indonesia (SNI)Diungkapkan, hampir setiap harinya, ditemukan 10 hingga 20 tabung gas bocor di stasiun pengisian bahan bakar elpiji (SPBE).

Dalam rapat koordinasi itu pun tercapai enam kesepakatanKeenam kesepakatan itu antara lain PT Pertamina selaku pemelihara tabung gas dan pihak yang melakukan pengisian ke tabung gas elpiji agar dapat mengganti tabung-tabung yang kurang layak yang tidak ber SNI dengan tabung baru yang memiliki standar keamanan sampai dengan Juli 2012, PT Pertamina akan melakukan program tukar tambah selang karet elpiji dan regulator elpiji, PT Pertamina agar memproduksi tabung elpiji yang dilengkapi dengan petunjuk yang lengkap sehingga konsumen aman, serta kepada para pelaku usaha agar hanya menjual tabung dan komponen terkait lainnya yang telah SNI.

Menanggapi itu, Aripin mengatakan, Pertamina akan menempelkan petunjuk penggunaan elpiji dalam bentuk stiker di bodi dalam tabung.Ditemui di tempat yang sama, Kepala Disperindag Provinsi Banten Hudaya L mengungkapkan, telah ditemukan 3 ribu tabung yang tidak ber SNI“Setiap harinya ada sekitar empat hingga lima tabung yang ditarik dari agen-agen,” tuturnyaHudaya berharap, 2012 mendatang, permasalahan tabung gas tidak terjadi lagi(nna)

BACA ARTIKEL LAINNYA... PLN Incar Standar Pelayanan Internasional


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler