jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Edwin Partogi Pasaribu mengatakan lembaganya belum menerima permohonan perlindungan dari keluarga Brigadir J terkait kasus baku tembak di rumah Irjen Ferdy Sambo.
Dia menyebut meski keluarga Brigadir J sudah membuat laporan polisi, pihaknya masih harus menunggu permohonan untuk memberikan perlindungan.
BACA JUGA: Ini Fakta soal CCTV Rumah Ferdy Sambo yang Dibilang Rusak oleh Kombes Budhi, Isinya
"Sejauh ini belum ada permohonan ke LPSK, tetapi karena sudah bikin laporan polisi, kami sangat terbuka kalau pihak keluarga membutuhkan kami bisa merespons juga," kata Edwin saat dihubungi JPNN.com pada Kamis (21/7).
Edwin menjelaskan perlindungan yang diberikan oleh LPSK bersifat sukarela dan harus dilakukan berdasarkan permintaan dari yang bersangkutan.
BACA JUGA: CCTV Merekam Kejadian Brigadir J Masuk Kamar Istri Ferdy Sambo? Irjen Dedi Berkata
"Undang-undang itu mengatur secara sukarela. Jadi, LPSK itu tidak bisa memberikan perlindungan kepada A,B,C,D atau siapa pun tanpa ada permintaan," lanjutnya.
Polisi menyebut Brigadir J tewas seusai baku tembak dengan sesama polisi, Bharada E di rumah mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat (8/7).
BACA JUGA: Bharada E (Richard Eliezer?) Memohon Perlindungan kepada LPSK, Terancam ya
Brigadir J merupakan ajudan Irjen Ferdy Sambo. Personel Brimob itu juga sopir pribadi Putri Candrawathi, istri jenderal bintang dua tersebut.
Bharada E yang juga anggota Brimob diperbantukan untuk menjadi ajudan kadiv Propam Polri.
Konon, insiden polisi tembak polisi itu terjadi setelah Brigadir J disebut melakukan pelecehan seksual dan penodongan pistol kepada istri Ferdy Sambo.
Namun, penjelasan polisi tentang baku tembak itu dinilai keluarga Brigadir J penuh kejanggalan, sehingga Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membentuk tim khusus untuk mengusut insiden tersebut. (mcr8/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Kenny Kurnia Putra