Sudah P21, Berkas Kasus Abraham Samad Dilimpahkan Ke Kejaksaan

Selasa, 22 September 2015 – 13:16 WIB
Abraham Samad. Foto: Dok. JPNN.com.

jpnn.com - JAKARTA - Karena sudah P21 (berkas lengkap), Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan dan Barat melimpahkan kasus yang menjerat Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi nonaktif Abraham Samdad ke kejaksaan setempat, Selasa (22/9).

"Mudah-mudahan hari ini dilaksanakan tanpa gangguan," kata Kepala Bagian Penerangan Umum Polri Komisaris Besar Suharsono, Selasa (22/9).

BACA JUGA: Eik...Ada Penggelapan dalam Tubuh Garuda Indonesia

Sebelumnya, tadi pagi, Abraham Samad mendatangi Polda Sulselbar untuk mengikuti proses hukum yang berjalan. Samad baru bisa datang hari ini karena sebelumnya ada urusan pribadi yang sangat mendesak sehingga tak bisa ditinggalkan. 

"(Samad) siap mengikuti seluruh proses hukum yang terjadi," kata pengacaranya, Julius, Selasa (22/9). (boy/jpnn)

BACA JUGA: Dianggap Mangkir dan Tidak Serius Minimalisir Perampokan, Ini Penjelasan Alfamart

BACA JUGA: Narkoba Dikirim Lewat Jasa Pengiriman (Lagi)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ya Ampun! Siswa SMP jadi Muncikari


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler