jpnn.com - JAKARTA - Karena sudah P21 (berkas lengkap), Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan dan Barat melimpahkan kasus yang menjerat Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi nonaktif Abraham Samdad ke kejaksaan setempat, Selasa (22/9).
"Mudah-mudahan hari ini dilaksanakan tanpa gangguan," kata Kepala Bagian Penerangan Umum Polri Komisaris Besar Suharsono, Selasa (22/9).
BACA JUGA: Eik...Ada Penggelapan dalam Tubuh Garuda Indonesia
Sebelumnya, tadi pagi, Abraham Samad mendatangi Polda Sulselbar untuk mengikuti proses hukum yang berjalan. Samad baru bisa datang hari ini karena sebelumnya ada urusan pribadi yang sangat mendesak sehingga tak bisa ditinggalkan.
"(Samad) siap mengikuti seluruh proses hukum yang terjadi," kata pengacaranya, Julius, Selasa (22/9). (boy/jpnn)
BACA JUGA: Dianggap Mangkir dan Tidak Serius Minimalisir Perampokan, Ini Penjelasan Alfamart
BACA JUGA: Narkoba Dikirim Lewat Jasa Pengiriman (Lagi)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ya Ampun! Siswa SMP jadi Muncikari
Redaktur : Tim Redaksi