jpnn.com - GORONTALO – Gubernur Gorontalo Rusli Habibie berikan dukungan penuh kepada KPP Pratama Gorontalo, untuk mendorong para pengusaha memanfaatkan fasilitas tax amnesty.
Penekanan ini dikatakan Rusli Habibie, karena masih rendahnya partisipasi dari para pengusaha Gorontalo untuk melaporkan harta kekayaannya melalui program tax amnesty ini.
BACA JUGA: Kisah Nur Natasya, Dijemput Bali Lalu Sekolah Lagi di Banyuwangi
“Adanya program tax amnesty ini, pengusaha jangan takut untuk mengungkapkan data harta kekayaannya. Pengusaha diberikan keluasaan untuk mengungkapkan hartanya tanpa harus takut-takut. Semua data kekayaan dijamin kerahasiaanya oleh kantor pajak,” kata Rusli Habibie saat berbicara di hadapan 400 pengusaha Gorontalo, dalam sosialisasi tax amnesty oleh KPP Pratama Gorontalo, Senin (22/8).
Rusli Habibie menjelaskan, beberapa mega proyek di Indonesia termasuk di Gorontalo saat ini, membutuhkan dana dari besar yang dananya berasal dari APBN. Tahun 2016 ini menurutnya, untuk pembangunan tambahan negara membutuhkan dana Rp165 triliun, namun sampai perjalanan anggara triwulan II belum tercapai.
BACA JUGA: Sudah Pakai Seragam Batal Dilantik, Andi: Malu, Di Mana Harga Diri Saya?
Karena itu, Presiden Jokowi mencanangkan tax amnesty melalui UU Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2016 yang memberikan fasilitas kepada para wajib pajak. Salah satunya penghapusan pajak terutang yang belum diterbitkan ketetapan pajak. Kemudian penghapusan sanksi administratif perpajakan sampai akhir 2015, dan kerahasiaan data terkait tax amnesty.
“Contohnya saya, meski sebelum menjabat gubernur dan dua tahun menjabat saya telah memberikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) kepada KPK, namun ternyata setelah konsultasi dalam program tax amnesty ini, masih ada yang harus saya benahi dan lunasi. Ini karena ketidaktahuan saya terhadap beberapa item laporan yang sangat detail. Alhamdulillah saya sudah membayar sebesar Rp 400 juta. Karena itu, mari kita benahi laporan harta kita dalam program ini,” tuturnya.
BACA JUGA: Mensos Bangun Shelter di Titik Rawan Karhutla
Karena itu, para pengusaha diminta untuk mengungkapkan keberadaan harta-hartanya, termasuk dana-dana yang di simpan di luar negeri melalui repatriasi dana. “Mari kita manfaatakan fasilitas ini, dan jangan sampai lewat Maret 2017, karena nanti kita akan membayar lebih dari 2 persen. Dan saya yakin, para pengusaha di Gorontalo ini mau melakukan hal yang sama dengan saya,” tuturnya.
Sementara itu, Kepala KPP Pratama Gorontalo, Ahmad Tirto Nugroho, mengakui masih rendahnya respon para pengusaha di Gorontalo untuk memanfaatkan fasilitas tax amnesty. Karenanya, dengan himbauan Gubernur Gorontalo kepada para pengusaha, dapat meningkatkan respon pengusaha untuk melaporkan data harta kekayaannya.
“Kami apresiasi kepada Gubernur Rusli Habibie yang mendukung program ini. Kami juga memberikan tanda terima surat pernyataan harta Gubernur Gorontalo Rusli Habibie, yang sudah kami terima laporannya seminggu yang lalu,” kata Ahmad Tirto Nugroho. (dil/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Siapkan SDM Kelola Blok Masela, Kirim Pelajar ke Unpad
Redaktur : Tim Redaksi