Sudah Rekaman tapi E-KTP Belum Jadi? Sabaaar, Sabaaar

Jumat, 24 Februari 2017 – 08:28 WIB
Perekaman E-KTP. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com - jpnn.com - Masyarakat yang belum memiliki kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) harus kembali bersabar.

Pengadaan blangko kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP)–yang semestinya tersedia akhir bulan ini– belum bisa dilakukan setelah proses lelang mentok.

BACA JUGA: Terjawab! Penyebab Kegagalan Lelang E-KTP

Dirjen Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Zudan Arif Fakhrullah mengatakan, kenyataan pahit tersebut didapat setelah tidak ada perusahaan yang memenuhi syarat.

Di antara empat perusahaan yang mengikuti lelang, semuanya kandas.

BACA JUGA: Walah.. Walah.. Blanko E-KTP Baru Ada April

”Pada 14 Februari 2017, ULP (Unit Pelayanan Pengadaan) Kemendagri menyatakan, pengadaan blangko e-KTP gagal lelang,” ujarnya di Jakarta, kemarin (23/2).

Dia menjelaskan, empat perusahaan tersebut gagal dalam uji teknis. Sejumlah dokumen yang disyaratkan gagal dipenuhi.

BACA JUGA: Mohon Bersabar Ini Ujian, Blanko e-KTP Masih Kosong

Kemendagri akhirnya membuka ulang tender pengadaan e-KTP dua hari setelahnya, yakni 16 Februari lalu.

Terkait jumlahnya, Zudan mengatakan, ada tujuh juta blangko yang bakal diproduksi.

Rencananya, pemenang tender ditetapkan pada 8 Maret. Dengan begitu, blangko diharapkan kembali tersedia pada akhir Maret.

”Pada minggu ketiga Maret, blangko e-KTP diperkirakan sudah tersedia,” imbuhnya.

Untuk sementara, lanjut dia, masyarakat akan diberi surat keterangan pengganti e-KTP.

Disinggung soal upaya untuk mengantisipasi terulangnya gagal lelang, Zudan mengatakan bahwa pihaknya tidak bisa berbuat banyak.

Sebab, mekanisme lelang terbuka menjadi satu-satunya cara. Jika dinyatakan tidak memenuhi, pihaknya wajib membatalkan.

Sama halnya dengan penunjukan langsung. Hal itu juga terbentur ketentuan.

”Tidak boleh ada upaya lain, misalnya penunjukan langsung. Nanti bisa melanggar aturan,” tuturnya.

Peristiwa gagal lelang e-KTP sebetulnya bukan yang pertama.

Peristiwa serupa terjadi akhir tahun lalu. Penyebabnya pun sama, tidak ada perusahaan yang lolos.

Ahmad Riza Patria, wakil ketua komisi II, mengatakan, sudah berkali-kali dirinya mengingatkan Kemendagri untuk segera menyelesaikan lelang blangko e-KTP.

’’Bagaimana bisa sampai gagal lelang dua kali,’’ terang dia saat ditemui setelah rapat paripurna di gedung DPR kemarin.

Menurut dia, e-KTP merupakan persoalan yang sangat penting.

Seharusnya pada pilkada serentak tahun ini, semua pemilih sudah menggunakan e-KTP.

Namun, target KTP elektronik belum tercapai sehingga tidak bisa dilaksanakan.

Dia meminta Kemendagri mengambil langkah-langkah konkret untuk menyelesaikan lelang yang tertunda.

Sebab, molornya lelang blangko akan berdampak pada pencetakan e-KTP.

Pemerintah daerah tidak bisa melakukan pencetakan karena tidak adanya blangko dari pusat. Mereka sangat menunggu rampungnya lelang.

’’Kami minta secepatnya diselesaikan. Jangan tertunda lagi,’’ tegas politikus Partai Gerindra tersebut. (far/lum/c7/fat)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Waspadai Surat Keterangan Pengganti E-KTP Palsu


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler