Terjawab! Penyebab Kegagalan Lelang E-KTP

Kamis, 23 Februari 2017 – 19:54 WIB
Perekaman E-KTP. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com - jpnn.com - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) optimistis mampu menyediakan blanko kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) bagi warga Jakarta, Maret mendatang.

Blanko itu untuk warga yang baru memegang surat keterangan (suket) sebagai tanda sudah merekam data kependudukan.

BACA JUGA: Walah.. Walah.. Blanko E-KTP Baru Ada April

"Insya Allah bisa. Semoga Maret minggu ke tiga, blanko tersedia," ujar Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dirjen Dukcapil) Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh, Kamis (23/2).

Menurut Zudan, untuk memenuhi harapan tersebut, Unit Layanan Pengadaan (ULP) Kemendagri telah melakukan pelelangan ulang sejak 16 Februari lalu.

BACA JUGA: Mohon Bersabar Ini Ujian, Blanko e-KTP Masih Kosong

Sebelumnya, lelang yang dilakukan untuk penyediaan tujuh juta lembar blanko e-KTP gagal.

Akibatnya, pengadaan blanko yang semula dijadwal tersedia akhir Februari harus mundur sekitar tiga minggu.

BACA JUGA: Waspadai Surat Keterangan Pengganti E-KTP Palsu

"Jadi sesuai jadwal, lelang kembali dibuka pada 16 Februari. Maka penetapan pemenang lelang 8 Maret. Dengan demikian, pada Minggu ketiga Maret, diperkirakan blanko KTP elektronik sudah tersedia," tutur Zudan.

Menurut Zudan, kegagalan lelang dikarenakan tidak ada perusahaan yang lulus uji teknis.

"Mereka tidak upload dokumen yang dipersyaratkan. Perusahaan yang sebelumnya ikut lelang itu ada empat perusahaan. Karena kini sedang proses lelang, maka tidak boleh ada upaya lain (untuk memenuhi blanko e-KTP). Misalnya penunjukan langsung, nanti bisa melanggar aturan," kata Zudan.(gir/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Amali: E-KTP Palsu dari Kamboja Tidak Terkait Pilkada


Redaktur & Reporter : Ken Girsang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
e-KTP  

Terpopuler