Sudah Saatnya KPK Punya Penyidik Sendiri

Agar Tak Tergantung Lagi ke Polri

Kamis, 13 Mei 2010 – 16:52 WIB

JAKARTA - Mantan pelaksana tugas (plt) ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Tumpak Hatorangan Panggabean, menyatakan bahwa sudah saatnya KPK memiliki penyidik tersendiriTujuannya, agar independensi KPK lebih terjamin dan tidak lagi tergantung ke pihak lain.

"Menurut saya memang sudah waktunya KPK punya penyidik sendiri, agar dapat terjamin independensinya, dan KPK tidak tergantung dengan instansi lain," ujar Tumpak melalu layanan pesan singkat kepada wartawan, Kamis (13/5).

Namun demikian Tumpak juga mengungkapkan, tidak mudah bagi KPK untuk bisa segera punya penyidik sendiri

BACA JUGA: Sempat Diduga Teroris, 13 Warga Bakal Dilepas

Sebab, UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK harus direvisi terlebih dulu
"Masalahnya sekarang, UU tentang KPK memang perlu diamandemen," tandasnya.

Karenanya mantan jaksa itu menyarankan agar sebelum UU KPK direvisi, KPK dapat meminta fatwa ke Mahkamah Agung (MA) tentang penjelasan beberapa pasal di UU KPK mengenai pengangkatan penyidik oleh pimpinan KPK

BACA JUGA: Bersedia Menyerah, Penggerebakan Sukoharjo Tanpa Tetesan Darah

"Sekaligus meminta jawaban apa bisa KPK mengangkat penyidik di luar anggota Kepolisian dan Kejaksaan?" lanjut Tumpak.

Pria kelahiran Pontianak itu merasa yakin, jika MA memperbolehkan maka hambatan bagi KPK dalam mengangkat penyidik sendiri akan selesai
Menurut Tumpak, banyak auditor di Indonesia yang mengantongi sertifikat Certified Fraud Examiner (CFE) dari Amerika Serikat

BACA JUGA: Tommy Galang Dukungan untuk Gelar Pahlawan Soeharto



Sertifikat CFE dikeluarkan oleh Association of Certified Fraud Examiner (ACFE) ASPemilik sertifikat CFE adalah mereka-mereka yang memiliki kemampuan di bidang pencegahan, pendeteksian, dan investigasi kejahatan kerah putih

"Seandainya fatwa MA memperbolehkan, selesailah sudahKarena banyak auditor dengan kualifikasi CFE yang bukan anggoia kepolisian di KPK yang sudah siap jadi penyidik," tukasnya.

Seperti diketahui, baru-baru ini Mabes Polri menarik empat penyidiknya dari KPKPenarikan itu sempat menjadi tarik ulur antara KPK dan Mabes PolriSebelumnya, Badan Pengawasn Keuangan dan Pembangunan (BPKP) juga pernah akan melakukan penarikan besar-besaran pegawainya yang ditempatkan di KPK sebagai penyelidik.(ara/jpnn

BACA ARTIKEL LAINNYA... Tiga Teroris Solo Diterbangkan ke Jakarta


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler