jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah jauh hari mengamati gerak-gerik Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat.
Alhasil, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) kepada Novi Rahman pada Minggu (9/5) dini hari.
BACA JUGA: KPK Angkut 10 Orang dari OTT Bupati Nganjuk
"Penyelidikan sejak sekitar April 2021 atas dugaan penerimaan sejumlah uang untuk mengurus promosi jabatan di lingkungan Pemkab Nganjuk," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangan yang diterima, Senin (10/5).
Fikri mengatakan, OTT terhadap bupati Nganjuk merupakan kerja sama dengan Bareskrim Polri.
BACA JUGA: Orang Tua dan Tetangga Kaget Saat RAF Ditangkap Densus, Inilah Profesinya
"Sinergi antara KPK dengan Direktorat Tindak Pidana Korupsi," ujar Fikri.
Fikri menjelaskan, Bupati Nganjuk terpantau telah bermain dalam mutasi jabatan di pemerintahannya sejak April.
Sejauh ini, tim gabungan mengamankan sepuluh orang dalam operasi senyap. Mereka yang diamankan tengah diperiksa secara intensif.
"Tim gabungan telah melakukan permintaan keterangan atas dukungan jajaran Polres Nganjuk terhadap sekitar sepuluh orang yang diamankan, di antaranya kepala daerah dan beberapa ASN di Pemkab Nganjuk," kata Fikri. (tan/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga