jpnn.com - JAKARTA - Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI tidak ada urusannya dengan kuota impor gula.
Bahkan kata Wakil Ketua DPD RI, Farouk Muhammad, secara kelembagaan dari awal representasi daerah-daerah di pusat kekuasaan ini menolak impor gula.
BACA JUGA: Bos DPD Ditangkap KPK, Wakilnya Bilang Begini
"Komite II DPD yang menangani sektor perdagangan dan industri. Sudah ada putusannya yakni menolak impor gula," kata Farouk, menjawab pertanyaan wartawan, di Gedung Nusantara III, kompleks Parlemen, Senayan Jakarta, Sabtu (17/9).
Dikatakan, langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Irman Gusman sebagai tersangka penerima suap kuota impor gula, lanjutnya, sudah terang benderang, tidak ada kaitannya dengan kewenangan DPD. Dalam kasus ini, penyidik KPK menyita uang Rp 100 juta.
BACA JUGA: Irman Gusman Terancam Penjara Seumur Hidup
Lebih lanjut, senator dari Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) itu menyatakan adanya celah lobi terhadap semua impor makanan ke Indonesia lebih disebabkan karena tidak jelasnya regulasi impor.
"Kalau regulasinya jelas, pasti tidak ada celah lobi dengan cara menggunakan pimpinan lembaga negara. Karena aturannya tidak jelas, terjadi berbagai lobi itu," pungkasnya.(fas/jpnn)
BACA JUGA: Bidan Desa PTT Siapkan Aksi Demo Terbesar
BACA ARTIKEL LAINNYA... Irman Gusman jadi Tersangka, BK DPD: Benar Dibela, Salah Disanksi
Redaktur : Tim Redaksi