jpnn.com, JAKARTA - Pengamat tata kota Marco Kusumawijaya sangat yakin capres dari Koalisi Perubahan Anies Baswedan akan merealisasikan program kerja KPR untuk Semua apabilla sudah menjadi presiden RI nanti.
Seperti Anies, dia juga menganggap hunian layak adalah hak dasar setiap warga negara Indonesia.
BACA JUGA: Tawaran Solusi dari Anies Baswedan untuk Gen Z & Milenial Kesulitan Mengakses KPR
“Rumah adalah HAM. Amanat UUD dan berbagai UU, dan sudah ada berbagai instrumen, termasuk TAPERA (Tabungan Perumahan Rakyat). Tinggal dijalankan dengan perbaikan dan ditambah hal hal baru, misalnya: terbuka untuk kelompok, dan pemanfaatan tanah pemerintah dan tanah negara bebas,” kata Marco, Sabtu (11/11).
Menurut Marco, kesungguhan Anies membantu masyarakat memperoleh hunian layak tidak perlu diragukan lagi.
BACA JUGA: Puluhan Ribu Buruh di Jambi Dukung Anies-Muhamin di Pemilu 2024
Pasalnya, selama lima tahun memimpin DKI Jakara, Anies sudah membuktikan metode kerja dan kemauan politiknya.
“Anies punya rekam jejak di Jakarta, metode kerja dan political will atas dasar HAM yang harus itu. Pentahapan yang jelas. Jadi, ya, bisa terwujud di level nasional! Masyarakat harus rajin mengingatkan dan menuntut saja. Kan janji harus ditagih,” katanya.
BACA JUGA: Advokat Perumahan Optimistis soal Kemampuan Anies Sediakan Hunian Layak bagi Rakyat
Sebelumnya Bacapres dari Koalisi Perubahan Anies Baswedan berkomitmen menjadikan persoalan perumahan rakyat sebagai agenda strategis nasional, saat menjadi narasumber dalam Talkshow bersama Dewan Pengurus Pusat Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia (APERSI), Jumat (10/11).
Nantinya persoalan perumahan rakyat akan menjadi bagian dari tugas penting yang dikerjakan badan atau kementerian yang menangani bidang perkotaan. Bagi Anies rumah merupakan hak asasi manusia yang harus dipenuhi oleh negara.
Marco menambahkan, salah satu cara penting mempercepat penyediaan rumah adalah mempermudah KPR untuk semua golongan, di desa maupun kota.
“Ada kekurangan besar sekali yang harus dikejar. KPR juga harus dapat diakses bukan hanya oleh/untuk keluarga perseorangan, tetapi harusnya juga oleh/untuk kelompok (perhimpunan, koperasi, dan lain-lain),” tuturnya.
Selain itu, lanjut dia, KPR juga dapat diakses oleh pihak yang ingin membangun sendiri, bukan membeli melalui pengembang, baik secara perseorangan maupun secara berkelompok. (jpnn)
Redaktur & Reporter : M. Adil Syarif