Sudah Terima Gaji PPPK, SPMT Ratusan Guru Tiba-Tiba Diubah, SK Mau Ditarik Pula

Selasa, 06 September 2022 – 17:15 WIB
Ketua PHK2I Kabupaten Bondowoso Jufri (kaus Monas) saat demo besar-besaran honorer K2. Foto dokumentasi pribadi for JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA -  Kejadian aneh menimpa ratusan guru pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) hasil seleksi 2021 tahap 1 dan 2. 

Mereka sudah menerima SK PPPK, bahkan gajian. 

BACA JUGA: Penerimaan PPPK, 319 Guru Honorer OKU Diprioritaskan

Namun, tiba-tiba tanggal surat perintah menjalankan tugas (SPMT) diduga diubah pemerintah daerah (pemda).

"Kejadian aneh, tetapi nyata terjadi di Kabupaten Bondowoso. Pemda (diduga) sengaja mau menghilangkan dua bulan gaji dan gaji ke-13 dari lulusan PPPK 2021 hasil seleksi tahap 1 dan 2," kata Ketua Perkumpulan Honorer K2 Indonesia (PHK2I) Kabupaten Bondowoso Jufri kepada JPNN.com kepada JPNN.com, Selasa (6/9).

BACA JUGA: Ribuan Guru Honorer Daerah Ini Melengkapi Berkas Pendataan, Semoga Bisa Diangkat jadi PPPK

Dia menceritakan kronologi kejadian itu.

Pertama, guru lulus PPPK tahap 1, terhitung mulai tanggal (TMT) SK adalah 1 Februari 2022. 

BACA JUGA: Panselnas Pastikan Naskah Soal PPPK 2022 Aman dari Kebocoran, Diawasi 5 Instansi 

Kedua, PPPK tahap 2, TMT SK 1 Maret 2022.

Namun, SPMT tahap 1 pada 1 Juni 2022, sedangkan tahap 2 dihitung 1 Agustus.

"Jadi, antara SK dan SPMT berbeda tanggal serta bulannya," ungkap Jufri.

Dia menyebut keanehan terjadi lagi saat pembayaran gaji.

PPPK tahap 1 menerima gaji pertama pada Agustus, sedangkan gaji Juni dan Juli belum cair.

Menurut Jufri, alasan pemda tidak mencairkan gaji Juni-Juli ialah SPMT PPPK tahap 1 yang telah ditandatangani 1 juni 2022 dianggap tidak sah oleh pihak  keuangan. 

Itu sebabnya dinas pendidikan kabupaten mengundang PPPK terkait hal tersebut.

"Teman-teman PPPK tahap 1 mengatakan akan ada perubahan SPMT terhitung 15 Juni 2022," ujarnya.

Jufri menilai sungguh aneh kebijakan tersebut. 

Pertama, BKD tanda tangan SPMT 1 Juni 2022, sekarang ada perintah Diknas Kabupaten Bondowoso mau mengubah SPMT tehitung 15 juni 2022. 

"Kok, bisa seperti ini Kabupaten Bondowoso. Jelas-jelas mau menghilangkan gaji bulan 6, 7, dan gaji 13," ucapnya.

Dia menjelaskan PPPK tahap 2, SPMT-nya 1 Agustus 2022, tetapi  gajinya yang dibayar bulan September. 

Soal kenapa bukan bulan Agustus, kata Jufri, seluruh guru PPPK Kabupaten Bondowoso hanya bisa mengelus dada. 

Dia menilai ada upaya mempermainkan SPMT yang sudah ditandatangani kepala BKD. 

SK PPPK dan gaji sudah diterima, tetapi tiba-tiba tanggal SPMT mau diubah.

Menurut Jufri, bukan hanya SPMT yang mau diubah, tetapi SK dan perjanjian kerja PPPK tahap 1 pun akan ditarik. 

"Bondowoso sangat aneh. Bilang saja deh mau menghilangkan gaji 13 dan 2 bulan gaji PPPK. Jangan SK yang sudah kami terima ditarik lagi," pungkas Jufri. (esy/jpnn)


Redaktur : M. Kusdharmadi
Reporter : Mesyia Muhammad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
PPPK   gaji PPPK   guru PPPK   SPMT   SK PPPK   Pemda  

Terpopuler