Sudah Terjaring 120 Ribu Situs Porno

Jumat, 05 Januari 2018 – 12:40 WIB
Ilustrasi Foto: pixabay

jpnn.com, JAKARTA - AIS, sistem pengais konten negatif yang dioperasikan Kemenkominfo sejak Rabu (3/1), berhasil menjaring 120 ribu situs porno.

Sebanyak 10 ribu URL dinyatakan bermuatan pornografi dan akan segera dibekukan.

BACA JUGA: WhatsApp Patuhi Aturan, Batal Diblokir

Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kemenkominfo Semual Abrijani Pengerapan mengatakan, hari ini, pihaknya akan menyerahkan 10 ribu URL kepada operator untuk segera diblokir.

”Saat ini sedang dikerjakan oleh tim. Dilakukan pengecekan dan validasi. Besok (hari ini, Red), yang 10 ribu akan dinaikkan ke operator,” tutur pria yang akrab disapa Semmy itu kepada Jawa Pos, Kamis (4/1).

BACA JUGA: Penting! Ini Pesan Bu Mensos soal Konten Porno di WhatsApp

Semmy menjelaskan, dari 10 ribu URL yang positif mengandung pornografi itu, kebanyakan beralamat .com. ”Ditengarai pemiliknya adalah orang Indonesia,” ucap dia.

Semmy mengatakan, pihaknya juga tengah mengejar Google untuk meminta pertanggungjawaban terkait masih adanya konten pornografi di search engine mereka.

BACA JUGA: PKS Dorong Polisi Jerat Pembuat Konten Porno di WhatsApp

Menurut Semmy, kendati link situs berbau pornografi yang keluar di Google sudah tidak bisa diakses, namun gambarnya sudah tersaji di laman Google. Hal tersebut yang masih menjadi ganjalan.

”Besok saya akan ketemu dengan Google. Mau bahas gambar itu. Cari kata kunci terus klik image sudah langsung muncul gambar-gambar porno itu. Mau saya marahin dia,” kata Semmy.

Semmy melanjutkan, Google berperan dalam menyediakan gambar-gambar tersebut padahal situsnya sudah diblokir oleh operator. Google juga yang seharusnya membersihkan itu.

”Ini kerjaan Google. Bukan kerjaan saya. Dia yang menyediakan. Dia juga yang harus membersihkan. Enak saja,” ucap Semmy.

Selain membahas gambar-gambar berbau pornografi yang masih berseliweran di search engine Google, Semmy juga akan membahas layanan Google Translate yang ternyata bisa digunakan untuk membuka situs-situs yang sudah diblokir oleh operator.

Termasuk situs pornografi. Selama ini, layanan penerjemahan itu jadi alat ampuh untuk membuka situs-situ yang sudah diblokir.

”Saya mau tanyakan, kok kamu bisa membuka di situ? Kenapa membuat bisa diakses padahal sudah saya blok? Kalau sengaja, itu akan kena pasal membuat dapatnya diakses,” ungkap Semmy.

Google juga akan diminta untuk bersih-bersih konten pornografi. Khususnya yang berada di media sosial mereka.

Semmy menuturkan, itu kewajiban yang harus mereka penuhi jika ingin terus eksis di Indonesia. Jika Google tidak mematuhi itu, Semmy tidak segan-segan mengambil tindakan tegas.

”Jika mereka tidak mau bersih-bersih halaman, khususnya untuk sosmed, mereka akan dikenakan pasal karena membiarkan (laman itu tersaji). Hukumannya blok. Saya berani blok Google karena dia ternyata menyediakan pornografi dan enggak mau membersihkan itu,” kata Semmy tegas.

Hal serupa juga pernah dilontarkan Semmy kepada WhatsApp. Kemenkominfo memprotes munculnya gif berbau porno di layanan percakapan yang banyak digunakan masyarakat setelah ada aduan dari masyarakat.

"Gambar di Google ini lebih parah lagi. Memang, saat diklik sudah tidak bisa. Tapi kan sudah tersaji," ucap dia. (and)

BACA ARTIKEL LAINNYA... DPR Dukung Kemenkominfo Ancam Blokir WhatsApp


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler