Sudah Tua, Pengangguran, Doyan Judi Pula

Sabtu, 12 Januari 2019 – 19:39 WIB
Pengangguran dan penjudi. Foto: JPG/Pojokpitu

jpnn.com, SURABAYA - Unit Reskrim Polsek Sukomanunggal menggerebek salah satu rumah berisi penjudi di kawasan Simo Jawar gang 3 Kecamatan Sukomanunggal.

Dalam penggerebekan itu, polisi berhasil membekuk tiga pria yang tengah berjudi domino. Barang bukti berupa satu set kartu domino dan uang tunai puluhan ribu turut diamankan petugas.

BACA JUGA: Polisi Juga Usut Unsur Perjudian dalam Pengaturan Skor

Ketiganya ialah Muriyanto (40), Sumartak (42) dan Hendy Wibisono. Penangkapan terhadap ketiga pria ini tanpa diwarnai perlawanan. Sebab,mereka disergap saat asyik bermain judi.

"Penangkapan berawal dari laporan masyarakat yang menginformasikan adanya kegiatan perjudian yang dianggap meresahkan," ujar Kompol Muljono, Kapolsek Sukomanunggal.

BACA JUGA: Pengangguran di Jatim Didominasi Lulusan SMK

Beberapa hari melakukan pengintaian hingga penyamaran, ketiganya langsung digerebek tanpa perlawanan. 

Kompol Muljono menambahkan, di hadapan polisi para pelaku sudah berulang kali melakukan kegiatan perjudian.

BACA JUGA: Angka Pengangguran di Kota Bekasi Masih Tinggi

Bahkan ketiganya mengaku nekat bermain judi hanya untuk mengisi waktu luang. Hasilnya digunakan untuk kebutuhan sehari-hari.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, ketiganya akan dijerat pasal 303 KUHP tentang perjudian,dengan ancaman hukuman pidana di atas tiga tahun penjara. (yos/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Jumlah Pengangguran Lulusan SMK Menurun?


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler