Sudah Ukur Jas, Caleg Demokrat Batal Jadi Anggota DPRD Jabar

Rabu, 15 Oktober 2014 – 19:01 WIB

jpnn.com - JAKARTA – Belum takdir. Mungkin itulah kalimat yang tepat digunakan untuk menggambarkan nasib salah seorang calon anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dari Partai Demokrat, Wawan Setiawan.

Pasalnya, beberapa waktu lalu yang bersangkutan sudah ditetapkan oleh KPU Jawa Barat sebagai caleg terpilih. Namun harapan tersebut pupus setelah Mahkamah Konstitusi (MK) mengeluarkan putusan penghitungan ulang yang kemudian merembet pada pembatalan kemenangan Wawan.

BACA JUGA: Tewaskan 7 Orang, Polisi Sebar Foto Supir Harapan Jaya

“Saya merasa malu. Saya sudah dinyatakan caleg terpilih oleh KPU tapi dibatalkan. Padahal saya sudah mengukur baju jas untuk pelantikan,” kata Wawan kepada Majelis Sidang dugaan pelanggaran kode etik KPU Jawa Barat dan KPU Cianjur, di Ruang Sidang DKPP, Jalan MH Thamrin, Jakarta, Rabu, (15/10).

Menurut Wawan, dirinya mengadu ke DKPP untuk mendapatkan keadilan, setelah melihat adanya kelalaian dalam menjaga dokumen negara yang dilakukan para teradu. Sehingga banyak berkas hasil pemilihan yang dinyatakan hilang.

BACA JUGA: Polisi Rekonstruksi Kecelakaan Bus Tewaskan 7 Orang

“Saya menyadari Putusan MK itu final dan mengikat. Jadi tidak bisa diutak-atik. Tapi saya ingin mencari keadilan. Cing atuh, di sana kalah. Susuganan di sini mah menang (mudah-mudahan di sini, DKPP, dapat kemenangan, red),” katanya dengan dialek Sunda yang kental.

Dalam perkara ini Majelis Sidang DKPP dipimpin langsung Ketua DKPP, Jimly Asshiddiqie dengan anggota Ida Budhiati serta Valina Singka Subekti. Selaku teradu, Yayat Hidayat, Ferdhiman P Bariguna, Endun Abdul Haq, Nina Yuningsih dan Agus Rustandi, masing-masing ketua dan anggota KPU Jawa Barat.

BACA JUGA: Gubernur Kirim Surat Cabut Izin Operasional Bus Ugal-ugalan

Teradu dari KPU Cianjur masing-masing Anggy Shofia Warny, Kusnadi, Baban Marhaenda, Hilman Wahyudi, Selly Nurdinah, ketua dan anggota. Pihak Terkait yang hadir, Harminus Koto, Ketua Bawaslu Jabar dan H Wasikin, anggota Bawaslu Jabar. Saksi yang dihadirkan pihak Pengadu, Maman Agustiawan dan J Fernando. (gir/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Menpora akan Berangkatkan Pebalap Tour de Banyuwangi Ijen


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler