Sudah Uzur, Kesehatan Ratna Bisa Terganggu Selama di Tahanan

Sabtu, 06 Oktober 2018 – 22:33 WIB
Ratna Sarumpaet. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Kuasa hukum Ratna Sarumpaet, Insank Nasrudin menegaskan akan terus berupaya agar kliennya bisa menjadi tahanan kota setelah ditetapkan menjadi tersangka kasus penyebaran hoaks.

Permohonan penangguhan penahanan sudah diajukan agar penyidik bisa mengabulkannya. Salah satu alasan penangguhan penahanan karena usia Ratna Sarumpaet yang sudah tidak muda lagi.

BACA JUGA: Pentolan Honorer K2 Ikut Komentari Kasus Ratna Sarumpaet

Diketahui, perempuan yang juga aktivis dan seniman itu nyaris berusia 70 tahun. Karena sudah uzur, pihaknya takut kesehatan Ratna akan terganggu bila tetap ditahan di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya.

"Ditahan di rutan dan kota jelas beda. Kalau penahanan kota bisa berobat, dia bisa lebih gampang ke rumah sakit," ujar Nasrudin di Polda Metro Jaya, Sabtu (6/10).

BACA JUGA: Sebut Kasus Ratna Konspirasi Prabowo, Farhat Dipolisikan

Salah satu bukti kesehatan Ratna yang terganggu adalah ketika pemeriksaan Kamis (4/10) malam. Ketika itu, Ratna harus meminum obat dan vitamin agar tetap prima saat diperiksa.

"Secara fisik karena umurnya sudah lanjut jadi pasti punya penyakit. Hanya penyakitnya apa itu kurang etis lah kalau saya harus menyampaikan ke publik,” kata dia.

BACA JUGA: Hoaks Ratna Picu Konflik Hingga Bohongi Generasi Milenial

Sebelumnya, Polda Metro Jaya menangkap Ratna pada Kamis (4/10) malam di Bandara Soekarno Hatta. Ratna ditangkap atas kasus dugaan penyebaran berita bohong terkait penganiayaan terhadapnya.

Dia disangkakan dengan Pasal 14 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan Pasal 28 jo Pasal 45 Undang-Undang ITE. (cuy/jpnn)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Gosip Gabung ke Prabowo, Dorce: Gue Enggak ke Mana-mana


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler