Sudarmanto: Kami Berharap PPPK Tenaga Kesehatan Formasi 2022 Bekerja Profesional

Kamis, 04 Mei 2023 – 07:01 WIB
Penjabat Bupati Kulon Progo Tri Saktiyana menyerahkan SK pengangkatan tenaga kesehatan sebagai PPPK 2022. ANTARA/HO-Humas Pemkab Kulon Progo

jpnn.com - KULON PROGO - Sebanyak 126 tenaga kesehatan diangkat sebagai pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) formasi 2022 resmi diangkat oleh Pemerintah Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta.

Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kulon Progo Sudarmanto berharap PPPK nakes formasi 2022 ini mampu menunjukkan kinerja dan integritas yang tinggi dalam bekerja, sehingga dapat mendorong percepatan pembangunan dan peningkatan kualitas pelayanan masyarakat di daerah itu.

BACA JUGA: KemenPAN-RB: Tidak Ada Perpanjangan Usulan Formasi CPNS & PPPK 2023

“Kami berharap PPPK tenaga kesehatan formasi tahun 2022 bekerja secara profesional,” kata Sudarmanto di Kulon Progo, Rabu (3/5).

Sudarmanto mengatakan 126 PPPK formasi 2022 yang terdiri dari dokter, bidan, apoteker, perawat dan beberapa formasi lainnya telah menerima Surat Keputusan PPPK Tenaga Kesehatan.

BACA JUGA: Aturan Kelulusan PPPK Bakal Diubah, Ada Afirmasi Masa Kerja Honorer, Alhamdulillah

"Tercatat ada 19 formasi jabatan, dengan jumlah total 127 orang. Namun, terdapat satu pelamar yang mengundurkan diri dengan formasi terampil nutrisionis," ungkap Sudarmanto.

Menurut dia, pengangkatan PPPK dengan metode CAT BKN ini telah dilaksanakan secara objektif, transparan, jujur, dan dapat dipertanggungjawabkan baik secara morel dan yuridis formil. CAT BKN adalah metode yang digunakan dalam pelaksanaan seleksi kompetensi dasar (SKD) CPNS.

BACA JUGA: Info Terbaru dari KemenPAN-RB soal Usulan Formasi CPNS & PPPK 2023, Honorer Jangan Kaget

"Termasuk dalam proses seleksi pengadaan PPPK, Pemerintah Kabupaten Kulon Progo tidak memungut biaya apa pun baik untuk proses pemberkasan maupun pengusulan Nomor Induk PPPK di BKN," kata Sudarmanto.

Penjabat Bupati Kulon Progo Tri Saktiyana menekankan penting integritas bagi seluruh aparatur sipil negara (ASN) yang di dalamnya terdiri dari PNS dan PPPK.

Setelah integritas yang tinggi, setiap ASN juga dituntut untuk memiliki intelektual.

Hal itu juga harus diikuti dengan semangat kerja yang tinggi.

"Ada tiga hal utama, integritas itu nomor satu, setelah itu baru kita lihat intelektualitasnya dan bagaimana semangat kerjanya," papar Tri.

Bupati mengimbau seluruh PPPK untuk berkolaborasi, bekerja sama baik dalam intern dan antarperangkat daerah maupun lintas instansi atau lembaga saat menjalankan tugas-tugasnya. 

"Selain itu, kami minta seluruh jajaran untuk bekerja secara efektif dan efisien dengan memaksimalkan sumber daya yang ada," pungkas Tri Saktiyana. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler