jpnn.com, JAKARTA - Sekretaris Jenderal DPP Partai Hanura Sarifudin Sudding menyatakan bahwa Oesman Sapta Odang telah diberhentikan dari jabatan ketua umum karena adanya mosi tidak percaya dari mayoritas pengurus daerah.
Pemberhentian politikus yang beken disapa dengan panggilan OSO tersebut kemudian diperkuat oleh keputusan Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) Hanura, di Kantor DPP-nya pada Kamis (18/1).
BACA JUGA: Pecat Oso, Munaslub Hanura Tetapkan Daryatmo Ketum Baru
Penggantinya pun telah ditetapkan yakni Madya (Purn) Daryatmo sebagai ketum baru.
Namun demikian, politikus Senayan ini berharap OSO tetap menjadi kader partainya.
BACA JUGA: Konflik Internal Hanura Belum Reda
"Kami berharap dia tetap masih bersedia sebagai anggota Partai Hanura, tapi dalam posisi ketum beliau sudah diganti oleh Bapak Marsdya Purn Daryatmo," ucap Sudding di sela-sela Munaslub Hanura.
Sudding menegaskan pelaksanaan hasil forum tertinggi partainya tersebut telah sesuai dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Hanura, karena itu OSO tidak bisa menolaknya.
BACA JUGA: Kantongi SK Yasonna, Oso: Yang Lain Seratus Persen Ilegal
Apalagi, Munaslub diikuti oleh 27 DPD Provinsi dan 401 DPC Kabupaten/Kota se-Indonesia.
Forum itu, menurut dia, diadakan setelah melalui kajian sangat mendalam.
"Dan ini permintaan lebih dari dua per tiga DPD dan DPC, ada notaris yang melakukan verifikasi, begitu pula daftar kehadiran DPC 410 dan ada notaris melakukan verifikasi dan itu sah adanya," pungkas Sudding.(fat/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Lebih Enak Zamannya Wiranto
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam