jpnn.com, JAKARTA - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) mengagendakan meminta keterangan kesekretariatan jenderal (kesetjenan) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) terkait pengusutan dugaan pelanggaran etik Ketua DPR Setya Novanto.
Wakil Ketua MKD Syarifuddin Sudding mengatakan, pihaknya akan mengonfirmasi berbagai keterangan yang disampaikan Novanto kepada kesetjenan DPR.
BACA JUGA: Anggap Setnov Legawa, Desak Idrus Sikapi Usul Munaslub
Keterangan itu didapat saat MKD menyambangi Novanto yang ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena menjadi tersangka korupsi proyek kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP).
“Hari ini kami agendakan melakukan pemeriksaan, konfirmasi keterangan Pak Setya Novanto ke pihak kesetjenan,” kata Sudding di gedung DPR, Jakarta, Senin (4/12).
BACA JUGA: Loyalis Papa Novanto Bisa Jadi Sandungan Airlangga Hartarto
Hanya saja, ujar Sudding, pihak kesetjenan masih mengikuti rapat pimpinan dan rapat konsultasi pengganti Badan Musyawarah (Bamus) DPR. Karena itu, pemeriksaan masih belum bisa dilakukan.
“Kami masih menunggu, setelah selesai rapat lalu kami ambil keterangannya,” kata Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Hanura itu.
BACA JUGA: Golkar Ingin Kadernya jadi Cawapres Pendamping Jokowi
Menurut Sudding, saat di KPK banyak sekali keterangan yang disampaikan Novanto kepada MKD. Keterangan itulah yang akan dikonfirmasi kepada kesetjenan. Misalnya, soal posisi Novanto sore hari sebelum KPK mendatangi rumahnya untuk melakukan penangkapan.
“Termasuklah pada saat Pak Setya Novanto pada hari minggunya berada di DPR, sempat salat magrib lalu ke stasiun televisi dan mengalami kecelakaan,” katanya.
Dia mengatakan jika memang sudah tidak ada lagi hal yang perlu didalami dari kesetjenan dan pihak terkait nanti, maka MKD akan segera mengambil kesimpulan.
Ketua MKD Sufmi Dasco Ahmad membantah ada permintaan Novanto saat mereka menyambanginya di KPK pekan lalu. “Tidak minta apa-apa, kan kami verifikasi. Kok minta-minta,” kata Dasco di gedung DPR, Jakarta, Senin (4/12).
Dia pun membantah MKD meminta Novanto mundur dari jabatan ketua DPR. Dasco mengatakan, MKD menyerahkan urusan itu kepada Partai Golkar.
“Kalau itu kami tidak ngomong soal politiknya, urusan Golkar itu,” ujar politikus Partai Gerindra ini. (boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Oh, Ternyata Ini Alasan Fadli Zon Ogah Minta Novanto Mundur
Redaktur & Reporter : Boy