jpnn.com, OGAN ILIR - Satres Narkoba Unit II Polres Ogan Ilir menangkap seorang petani yang tidak biasa di Indralaya, Ogan Ilir, Palembang.
Ya... Pria bernama Sudirman alias Sudir (41) ini memang bukan petani biasa. Pemilik senjata api rakitan itu juga berprofesi sebagai pengecer narkoba jenis sabu.
BACA JUGA: Baru Kenal, MM Minta Begituan, Tasya Menolak, Jleb, Teras Rumah Banjir Darah
Kegiatan Sudirman sudah dicurigai warga Dusun I, Desa Ulak Segulung dan dirasa telah meresahkan lingkungan atas kegiatannya.
Kapolres Ogan Ilir AKBP Yusantiyo Sandhy menjelaskan, penangkapan terhadap tersangka pengedar sabu tersebut berawal dari laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas peredaran narkoba yang dilakukan tersangka.
BACA JUGA: Wakil Wali Kota Cantik Ini Geram Ketika Sidak ke Pasar, Astagfirullah
“Setelah mendapat laporan, anggota langsung melakukan penyelidikan hingga pelaku berhasil ditangkap di kebun karet di Desa Ulak Segulung, Kecamatan Indralaya, Ogan Ilir, Senin (1/2), sekitar pukul 15.30 WIB,” jelas Yusantiyo, Kamis (4/2).
Dari tangan tersangka Sudirman, kata dia, berhasil disita barang bukti berupa 23 paket kecil narkoba seberat 9 gram, san sepucuk senjata api rakitan warna silver bergagang kayu warna putih hitam.
BACA JUGA: Baru Kelar Salat Tahajud, Awaluddin Diteror Bom Molotov, 2 Motor Terbakar
Kemudian juga tiga butir peluru aktif, satu selongsong peluru yang sudah diledakkan, sebilah senjata tajam jenis pisau, dan satu ponsel merek Nokia.
“tersangka dan barang bukti langsung dibawa ke Mapolres Ogan Ilir, guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” tambah Yusantiyo.
Sementara itu, tersangka Sudirman mengakui jika sabu, senpi serta sajam tersebut miliknya.
“Benar Pak, senpi ini sering saya bawa saat mengedarkan sabu di kebun karet di Desa Ulak Segulung,” katanya. (Palpos.id/jpnn)
Redaktur & Reporter : Rasyid Ridha