Sudirman Peserta JKN Beri Kesaksian: Tidak Benar Rawat Inap Hanya Ditanggung 3 Hari

Minggu, 12 Maret 2023 – 15:53 WIB
Sudirman (40) yang sedang dirawat di RSUD Boven Digoel menceritakan pengalamannya mendapatkan akses layanan kesehatan sebagai peserta JKN dan Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK). Foto: Dokumentasi BPJS Kesehatan

jpnn.com, BOVEN DIGOEL - Peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) asal Boven Digoel, Papua Selatan bernama Sudirman (40) memberi kesaksian tentang pengalamannya mendapatkan akses layanan kesehatan, berupa rawat inap.

Pria yang berprofesi sebagai buruh harian lepas tersebut awalnya merasa khawatir mengenai rawat inap yang direkomendasikan dokter di RSUD Boven Digoel lantaran penyakit yang dideritanya.

BACA JUGA: Dewas Ajak Stakeholder Tinjau New Service Blueprint BPJS Ketenagakerjaan, Ini Tujuannya

Kekhawatiran itu disebabkan lantaran Sudirman mengaku sering mendapatkan informasi bahwa layanan rawat inap bagi peserta JKN hanya dijaminkan sampai dengan tiga hari saja.

“Awalnya saya ragu, bukan karena saya tidak percaya dengan rekomendasi dokter, namun lebih mengkhawatirkan jaminan rawat inap saya karena kabarnya rawat inap hanya ditanggung sampai tiga hari saja," ungkap Sudirman.

BACA JUGA: Jadi Celah Melemahkan BPJS, RUU Kesehatan Menuai Penolakan dari Berbagai Kalangan

Namun karena penasaran, istri Sudirman mencoba untuk mencari informasi dengan petugas rumah sakit dan bahkan menanyakan hal tersebut di BPJS Kesehatan Boven Digoel.

Dari hasil penelusuran informasinya bahwa jaminan rawat inap sampai tiga hari tersebut tidak benar.

BACA JUGA: Resmikan Rumah Sakit Milik Dato Sri Tahir, Jokowi Minta Pasien BPJS juga Dilayani

"Karena sudah merasa yakin akhirnya saya menyetujui untuk rawat inap,” beber Sudirman yang terdaftar sebagai peserta Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK).

Sudirman menuturkan mendapatkan layanan rawat inap di kelas 3 tidak membuatnya merasakan adanya perbedaan atau diskriminasi pelayanan kesehatan dengan pasien yang lain.

“Saya tidak merasakan hal tersebut, meskipun saya dirawat di kelas tiga. Petugas medis sangat ramah dan apabila ada keperluan sangat responsif dan informatif," ungkapnya.

Saat sudah memasuki hari ke empat perawatan dan karena masih penasaran, Sudirman mengaku mencoba memperjelas kembali dengan petugas yang ada mengenai perawatan yang dibatasi hanya tiga hari saja dan jawabannya sama bahwa informasi tersebut tidak benar.

"Terbukti saya masih dirawat sampai saat ini,” tegas Sudirman.

Setelah keluar dari rumah sakit nanti, Sudirman mengaku akan menyampaikan kepada saudara, rekan dan keluarganya bahwa pembatasan rawat inap menggunakan Program JKN tersebut adalah hoaks alias berita bohong.

Mendapatkan jaminan kesehatan merupakan dambaan bagi setiap pasien yang berobat di fasilitas kesehatan.

Hal tersebut dirasakan oleh Sudirman yang saat ini sedang terbaring mendapatkan layanan kesehatan di RuSUD Boven Digoel.

Dia mengaku sangat terbantu dengan adanya program yang dinilainya sangat bagus.

Menurutnya, pelayanan kesehatan menggunakan program JKN sudah sangat baik.

“Program JKN telah membantu saya menjalani pengobatan atas penyakit yang saya derita. Saya tidak tahu lagi bagaimana saya menebus semua pengobatan ini apabila tidak ada jaminan kesehatan seperti program JKN ini,” tuturnya.

Sebelum masuk rumah sakit, Sudirman sempat mendapatkan perawatan dari dokter di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) tempatnya terdaftar.

“Awalnya saya batuk, kadang merasa demam dan menggigil. Ditemani istri, saya berobat ke FKTP tempat saya terdaftar yang jaraknya tidak jauh dari rumah. Di FKTP saya mendapatkan terapi pemeriksaan sputum (dahak) dan beberapa macam obat untuk penanganan awal," cerita Sudirman.

Dari pemeriksaan tersebut, Sudirman diarahkan untuk kembali lagi setelah tiga pengobatan.

"Selama pengobatan awal saya merasakan ada perubahan, batuknya sudah mulai berkurang namun masih agak sesak. Dari hasil pemeriksaan lanjutan akhirnya saya mendapatkan rekomendasi rujukan ke rumah sakit untuk foto rontgen dan konsultasi dengan dokter spesialis,” ungkap Sudirman.

Lebih lanjut dia menceritakan bahwa proses pendaftaran dirumah sakit sangat cepat, administrasi yang dibutuhkan hanya surat pengantar dari FKTP.
Pemeriksaan oleh dokter di poli rumah sakit juga sangat baik.

“Setelah mendapatkan pemeriksaan foto rontgen, oleh dokter spesialis menyampaikan bahwa saya terkena penyakit pneumonia. Saya direkomendasikan untuk rawat inap agar proses penyembuhannya bisa lebih cepat dan perkembangan penyakit saya bisa dikontrol langsung,” imbuhnya. (mrk/jpnn)


Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Sutresno Wahyudi, Sutresno Wahyudi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler