Sudirman Said Dicap Sedang Menari di Atas Kepentingan Freeport

Selasa, 17 November 2015 – 21:19 WIB
Sudirman Said. Foto: dok/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Langkah Menteri ESDM Sudirman Said melaporkan oknum politikus di DPR ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) karena dugaan pencatutan nama presiden dan wakil presiden menjadi perdebatan.

Peneliti senior The Indonesian Public Institute (IPI) Karyono Wibowo mengatakan, publik jangan terburu-buru menilai langkah Sudirman tersebut steril dari kepentingan politik dan bisnis kelompok. Dia menduga ada kepentingan lain Sudirman di Freeport.

BACA JUGA: Penting! Jokowi Keluarkan 4 Keputusan Untuk Freeport

"Jangan hanya dilihat dari permukaan saja. Tetapi perlu dilihat dari berbagai perspektif dengan menggunakan metode analisis korelatif dan investigatif untuk menemukan kepentingan yang berhubungan dengan kasus tersebut," ujar Karyono, Selasa (17/11).

Menurut Karyono, polemik ini tidak terlepas dari masalah kontrak perpanjangan izin operasi pertambangan PT Freeport Indonesia (PTFI) yang memungkinkan terjadinya persaingan antarkelompok bisnis yang menggunakan kekuatan politik.

BACA JUGA: Sudirman Said Boleh Lapor Polisi Jika Putusan MKD Begini

Dia menduga ada pihak yang tengah memburu rente dengan cara mengekploitasi kontrak perpanjangan PTFI sebagai komoditas dan posisi tawar (bargaining potition) untuk mendapatkan konsesi atau imbalan dalam berbagai bentuk dari PTFI.  

“Saya menduga pertarungan kepentingan antarkartel bisnis yang menjadikan perpanjangan kontrak PTFI sebagai proyek untuk mencari keuntungan,” imbuhnya. (flo/jpnn)

BACA JUGA: Giliran Nama Politikus Pencatut Presiden Sudah Diungkap, Bamsoet: Ini Politis!

BACA ARTIKEL LAINNYA... Haji Lulung: Mereka Bisa Ajukan Praperadilan


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler