jpnn.com, JAKARTA - Ketua Komisi VII DPR Sugeng Suparwoto akhirnya buka suara soal pengaduan terhadap dirinya ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) terkait dugaan pelecehan seksual secara verbal.
Sugeng diadukan ke MKD oleh mantan anggota DPR RI sekaligus koleganya di Partai NasDem berinisial AAFS.
BACA JUGA: BY yang Diadukan ke MKD Terkait Dugaan KDRT Ternyata Sosok Ini
Dia pun mengungkap bahwa aduan itu bermula dari percakapannya dengan Mbak AAFS melalui pesan singkat pada Maret 2022.
"Pada tahun 2022 kurang lebih pada bulan Maret, sedangkan pelaporan atau pengaduan (ke Bareskrim Polri) konon pada tanggal 10 April (2023) yang lalu. Artinya, ada waktu lebih dari satu tahun, inilah kejadiannya," ujar Sugeng di Senayan, Jakarta, Senin (12/6).
BACA JUGA: Dipolisikan Politikus PKS, Qomar Perindo NTB Tak Ambil Pusing
Percakapan Telepon beralih ke Chat WhatsApp
Menurut Sugeng, pada awalnya dia dan Mbak AAFS melakukan percakapan melalui sambungan telepon, lalu berlanjut ke percakapan pesan singkat via WhatsApp.
"Sambungan handphone-nya tidak bagus maka saya WA (WhatsApp), WA-an, maka dia mau ketemu saya. Saya bilang saya sudah di rumah. Kalau mau ketemu, ya, silakan saja di rumah," tuturnya.
BACA JUGA: 5 Fakta Kematian Mahasiswi Unhas di Indekos, Ada Janin, Ya Tuhan
Chat itu kemudian direspons oleh AAFS dengan mengabarkan bahwa posisinya juga sudah di rumah.
"Dia menyatakan dia juga sudah di rumah. Saya tanya, ‘lagi ngapain?’ Dijawab lagi mandi. Itulah yang dikatakannya," beber Sugeng.
Sugeng lantas merespons chat Mbak AAFS tersebut dengan mengirimkan pesan meminta foto.
Namun, Sugeng mengklaim bahwa pernyataannya itu disampaikan secara bercanda.
"Akan tetapi, dalam suasana-suasana yang bercanda, 'Saya bilang foto dong’. Itulah sampai di situ," ujanya.
Menurut Sugeng, dia dan AAFS tidak cuma berasal dari Dapil yang sama, tetapi relasi mereka terbilang dekat.
"Kami saling support. Ingat, ya, saling support men-support dengan berbagai kegiatan," ujarnya.
Namun, dia kaget atas adanya aduan masyarakat (dumas) ke Bareskrim Polri terkait dugaan tindakan pelecehan seksual secara verbal tersebut, sementara dia tidak pernah bersentuhan secara fisik dengan AAFS.
"Saya tidak pernah menyentuh rambutnya, kukunya, pipinya, hidungnya, apalagi tubuhnya. Akan tetapi, 'kan di-framing sedemikian rupa seolah-olah saya melakukan pelecehan seksual," ucapnya.
Sugeng menilai perkataannya melalui pesan singkatnya kepada AAFS itu bukan merupakan bentuk pelecehan seksual sebagaimana dituduhkan terhadapnya.
"Ingat, ya, namanya dituduhkan itu, kan belum memenuhi unsur, kan begitu, ada proses lain, apakah ini dilakukan, dan yang pasti saya tidak menyebarkan itu, ini adalah chat-chat secara individual saja," tuturnya.
Sebelumnya, mantan anggota DPR RI berinisial AAFS mengadukan Sugeng Suparwoto ke MKD terkait dugaan pelanggaran kode etik berupa tindakan seksual secara verbal.
"Teman-teman, hari ini kami di MKD menerima laporan dari Mbak AAFS, beliau orangnya hadir terkait dengan perkara yang sekarang viral di medsos (media sosial)," kata Wakil Ketua MKD DPR RI Habiburokhman di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (9/6).
Sementara itu, AAFS mengaku bahwa dirinya turut melampirkan dokumen berisi pesan singkat sebagai alat bukti laporan aduannya. "Bukti chat," ucap dia.(antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam