jpnn.com, JAKARTA - Ratusan advokat termasuk pengacara senior Sugeng Teguh Santoso mendeklarasikan Perhimpunan Penasehat Hukum Indonesia (PERADI) Pergerakan. Langkah ini diambil untuk mengembalikan martabat, kemuliaan dan kehormatan (Officium Nobile) advokat.
"Saya bertekad membawa Peradi Pergerakan sebagai garda terdepan untuk memulihkan profesi advokat yang bermartabat, mulia dan terhormat," ucap Sugeng Teguh usai deklarasi Peradi Pergerakan di kawasan Bogor, Jawa Barat, Jumat (18/9).
Sugeng juga mengkritik para kolega seprofesinya yang hanya berkutat pada aspek komersial belaka.
Padahal, ujarnya, advokat tidak melulu hanya untuk mengumpulkan kekayaan, tetapi juga harus terlibat dalam pergumulan sosial kemasyarakatan untuk menembus awan gelap yang merintangi para pencari keadilan.
BACA JUGA: Profesi Advokat Indonesia Kembali Dilecehkan?
"Oleh karena itu, Peradi Pergerakan akan fokus mendidik para advokat muda dengan titik berat kepedulian sosial, sehingga kelak mereka akan akrab dengan prinsip hukum Pro Bono (bantuan hukum yang berdimensi sosial dan tidak komersial)," sambungnya.
Sugeng menegaskan Peradi Pergerakan bukanlah pecahan dari organisasi manapun.
BACA JUGA: Advokat Negarawan
Meski begitu, Sugeng menegaskan anggota Peradi Pergerakan berasal dari salah satu Peradi. Namun, status mereka sudah tidak terikat dengan Peradi sebelumnya.
"Kami memang sebagian besar berasal dari salah satu Peradi, tapi kami telah mengakhiri pengabdian kami di sana secara terhormat dan bermartabat, mengantar Peradi sampai terselenggaranya Munas Agustus lalu," tegasnya.
Usai deklarasi ini, kata Sugeng Teguh, Peradi Pergerakan akan memulai konsolidasinya dengan melantik 42 Dewan Pimpinan Cabang (DPC) se-Indonesia yang perwakilannya juga hadir pada saat deklarasi tersebut. (flo/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Redaktur & Reporter : Natalia