Sugito sudah Ditangkap, Pencuri Modus Pecah Kaca Itu Kini Terduduk di Kursi Roda, Lihat

Rabu, 16 Juni 2021 – 12:56 WIB
Tersangka kasus pencurian dengan modus pecah kaca yang diamankan Tim Khusus Antibandit (Tekab) 308 Polres Lampung Barat dibantu anggota Polsek Metro Gambir. FOTO: DOKUMEN SATRESKRIM POLRES LAMPUNG BARAT

jpnn.com, LAMPUNG BARAT - Sugito, 42, warga Kecamatan Sungkai, Lampung Utara, pelaku pencurian modus pecah kaca mobil akhirnya ditangkap Tekab 308 Polres Lampung Barat.

Sugito terpaksa dilumpuhkan dengan tembakan di kaki karena melawan saat ditangkap.

BACA JUGA: Terungkap, Ini Motif Sukarji Tega Siram Wajah Bu Guru dengan Air Keras

Kasatreskrim Polres Lambar AKP Made Silpa Yudiawan mengatakan, Sugito beraksi di depan Rumah Makan Pagaruyung, Pekon Sebarus, Kecamatan Balikbukit, Jumat (11/5/2018) silam.

Korbannya adalah Lekok Maria warga Pekon Kegeringan, Kecamatan Batubrak. Kasus ini dilaporkan dan tertuang dalam LP/B-247/V-2018/POLDA LPG/RES LAMBAR/SPKT tertanggal 11 Mei 2018.

BACA JUGA: Sukarji sudah Ditangkap di Banyuwangi, Terima Kasih, Pak Polisi

Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 15.30 WIB. “Saat itu korban menjemput anaknya sekolah dan memarkir mobil Honda Jazz warna biru BE 2369 CT di pinggir jalan,” kata Made Silpa.

Ketika Lekok kembali, ia melihat pintu kaca belakang samping kiri sudah pecah. Sementara tas Eiger warna hitam yang berisi dompet dengan uang tunai sebesar Rp400 ribu dan beberapa identitas hilang.

BACA JUGA: Keranjang Buah Mencurigakan Diperiksa Petugas, Astaga, Isinya Ternyata

Made Silpa mengungkapkan, dari hasil penyelidikan, Sugito juga diduga terlibat pencurian modus pecah kaca di lokasi sama pada Selasa (22/5/2018). Korbannya Tunggu Asra, 52, warga Pekon Tanjungraya, Kecamatan Waytenong.

“Kronologisnya pada 22 Mei 2018 sekitar pukul 15.00 WIB, korban baru saja mencairkan dana BOS di Bank Lampung sebesar Rp20 juta. Lalu ia pergi ke Rumah Makan Pagaruyung untuk membeli sayur dan memarkir mobil Daihatsu Xenia BE 2940 JF di seberang jalan,” urainya.

Saat Tunggu kembali, ia melihat kaca pintu depan bagian kiri sudah pecah. Uang yang baru diambil di bank juga raib. “Kasus ini dilaporkan ke Polres Lambar,” sebut dia.

Berdasar serangkaian penyelidikan, Sugito diketahui berada di wilayah hukum Polsek Metro Gambir, Jakarta Pusat.

BACA JUGA: Booking Cewek Cantik Lewat Aplikasi MiChat, Tak Disangka, yang Datang Malah Waria Ganas

“Didapat informasi dari masyarakat bahwa tersangka berada di kontrakannya di Banjir Kanal Barat, Jl. Jati Pulo, Kelurahan Kotabambu Utara, Kecamatan Palmerah Jakarta Barat. Tim melakukan penangkapan,” tandasnya. (nop/ais/radarlampung)

 


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler