jpnn.com, PALEMBANG - Sukarji, 34, pelaku penyiraman air keras terhadap Meli Handayani, 27, Guru TK, di Desa Sumber Jaya, Belitang II, Kabupaten OKU Timur, Sumsel, akhirnya ditangkap polisi, Senin (14/6).
Sukarji ditangkap Unit 4 Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel pimpinan AKP Nanang Supriyatna SH di Banyuwangi, Jawa Timur.
BACA JUGA: AY Minta Sang Istri Begituan dengan Orang Lain, Tidak Itu Saja, Ya Ampun
“Tersangka ini memiliki dan menyimpan rasa cinta dengan korban, namun ditolak. Keluarga korban tidak merestuinya karena dia residivis yang baru bebas dan pengangguran,” kata Kasubdit 3 Jatanras Kompol CS Panjaitan, saat merilisi kasusnya, Selasa (15/6) siang.
Karena rasa sakit itu pelaku sampai nekat menganiaya korban dengan air keras.
BACA JUGA: Kecelakaan Maut di Jalintim, Sopir Truk Fuso Tewas Terjepit, Begini Kondisinya
“Tersangka lantas berencana untuk menyiramkan air keras ke tubuh korban sehari sebelumnya. Ekseskusi itu dilakukan oleh tersangka di TK tempat korban mengajar, Senin (31/5/2021).
Air keras disimpan di dalam botol air mineral dan kemudian menemui korban.
“Belum sempat dilemparkan, botol air mineral tempat menyimpan air keras tersebut hancur dan mencair membasahi lantai. Oleh korban langsung mengambil alat pel,” beber CS Panjaitan.
Saat itulah, korban yang belum sempat membersihkan lantai, langsung diusap oleh tersangka menggunakan sarung tangan.
“Setelah itu tersangka langsung kabur hingga akhirnya ditangkap di Banyuwangi dan saat ini masih dalam pemeriksaan,” tutup Kasubdit.(dho/sumeks)
Redaktur & Reporter : Budi