Suhardi Berharap Amandemen UU Terorisme Beri Payung Hukum Kuat

Senin, 26 September 2016 – 23:25 WIB
Suhardi Alius. Foto: Ist for JPNN

jpnn.com - JAKARTA - Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT)  menggelar acara silaturahmi dengan para Pemimpin Redaksi (Pimred) media massa nasional yang tergabung dalam Forum Pemred.

Hal itu dilakukan sebagai upaya mempererat tali silaturahmi di kalangan media massa dan memberikan informasi tentang perkembangan terorisme.

BACA JUGA: Ingat, Seluruh Kader Golkar Harus Tahu Jokowi Capres 2019

 Acara yang dihadiri Kepala BNPT Komjen Pol Suhardi Alius itu digelar di ruang Bimasena, Hotel Dharmawangsa, Jakarta, Senin (26/9) malam. Acara silaturahmi tersebut juga dihadiri Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Jenderal TNI (purn) Wiranto.

 Wiranto memberikan gambaran kepada para pemred media massa nasional mengenai bagaimana bahayanya faham radikal terorisme yang terjadi saat ini.

BACA JUGA: Sekjen PPP: Usung Kader Diteriaki Egosentris, Yang Paling Enak...

Tujuannya agar bisa dicegah jangan sampai menyebar ke masyarakat yang dapat menganggu sendi-sendi kehidupan berbangsa dan bernegara.

“Di acara ini saya bersama dengan menko Polhukam ingin bertemu bersama teman-teman Forum Pemred ini untuk memberikan masukan gambaran situasi bagaimana radikalisme itu di Indonesia yang perlu mengedepankan unsur kewaspadaan,” ujar Suhardi.

BACA JUGA: Siapa pun Pengakses Kopi untuk Mirna Berpotensi Tuangkan Sianida

Menurut mantan Kabareskrim Mabes Polri ini, perkembangan radikalisme saat ini sudah pada tahap yang sangat mengkhawatikan karena bukan saja pada variabel seperti kebodohan, kemiskinan atau kekecewaan.

“Tetapi perkembangan radikalisme yang mengarah kepada terorisme ini sudah merambah ke tingkat kalangan intelektual di mana kalangan intelektual ini sudah mulai terpapar faham radikalisme,” ujarnya

Untuk itu dengan adanya pertemuan bersama Forum Pemred ini juga memberikan gambaran bagaimana mengantisipasi perkembangan dari pada narapidana tindak pidana terorisme.

Termasuk juga  fenomena Foreign Terrorist Fighter (FTF) yang ada di Suriah mengenai bagaimana implikasi-implikasinya

“Karena kalau sampai mereka kembali ke Indonesia bagaimana kita harus bisa mengatasinya. Untuk itu kita sampaikan kepada forum Pemred ini sebagai salah satu peranan penting bagaimana mengemas berita terkait masalah terorisme ini jangan sampai pemberitaan itu nantinya malah menimbulkan sel-sel baru,” ujar pria yang pernah menjadi Kepala Divisi Humas Mabes Polri dan Kapolda Jawa Barat ini.

Dirinya sangat berharap adanya pemahaman dari para pemimpin redaksi media massa nasional untuk bisa mengemas berita-berita yang terkait radikalisme secara bijak.

“Dalam artian media bisa memikirkan apa dampak atau implikasi dari pemberitaan yang berkaitan dengan kasus terorisme. Diharapkan beita yang ditampilkan bisa mereduksi radikalisme di Indonesia yang sangat multi player effeck,” ujar alumni Akpol 1985 ini.

Dia juga memohon dukungan agar amandemen Undang-Undang Terorisme yang saat ini sedang digodok di DPR bisa memberikan payung hukum yang kuat dalam menangkal aksi-aksi terorisme yang terdeksi sejak dini agar bisa dilakukan penindakan.

“Karena selama ini kita sudah berhasil mendeteksi tetapi kami tidak bisa menindak karena payung hukumnya tidak ada karena mereka (kelompok terorisme) belum melakukan aksinya. Aparat baru bisa menindak setelah adanya kejadian. Untuk itu dalam amandemen Undang Undang terorisme ini hal-hal tersebut kita cantumkan,” ujarnya mengakhiri

 Dia juga menampilkan beberapa video mengenai kejahatan aksi yang dilakukan kelompok radikal terorisme yang terjadi di Suriah, Indonesia dan lainnya.

Setelah melihat video tersebut para pemimpin redaksi seperti  tersadar bahwa kejahatan terorisme baik yang ada di Indonesia dan di luar negeri sudah sangat mengkhawatirkan.

Sementara itu, Wiranto sangat mengapresiasi apa yang dilakukan BNPT dengan mengumpulkan para pemimpin redaksi media massa untuk dapat menyamakan persepsi dalam memberitakan masalah terorisme.

“Tentunya apa yag dilakukan BNPT ini sangat bagus untuk menyamakan persepsi tentunya dalam rangka  memberitakan masalah terorisme di mana aksi-aksi dan perkembangan terorisme sudah sangat mengkhatirkan. Dan kami juga menapresiasi BNPT yang sudah menggandeng 17 Kementrian/Lembaga terkait untuk bersama-sama dalam penanggulangan terorisme,” ujar Wiranto.

Karena dalam melakukan pendekatan soft approch  BNPT tidak dapat bekerja sendirian sehingga diperlukan kerjasama  antar Kementrian/Lembaga terkait. “Contohnya pendekatan terhadap mantan napi terorisme dan keluarganya, tentunya diperlukan kerjasama antara instansi agar mantan napi terorisme dan keluarganya bisa mendapatkan perhatian agar tidak mengulangi lagi perbuatannya,” ujar mantan Panglima ABRI ini. (jos/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pengumbar Catatan Medis dan Kejiwaan Jessica Bisa Dipidana


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler