Siapa pun Pengakses Kopi untuk Mirna Berpotensi Tuangkan Sianida

Senin, 26 September 2016 – 21:45 WIB
Ahli hukum pidana dari Universitas Islam Indonesia (UII) Muzakir saat menjadi ahli pada persidangan atas Jessica Kumala Wongso di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (26/9). Foto: Ricardo/JPNN.Com

jpnn.com - JAKARTA - Ahli hukum pidana dari Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta, Muzakir menyatakan, jika benar Wayan Mirna Salihin tewas akibat minum kopi vietnamese yang telah dicampur racun di Kafe Olivier, Grand Indonesia Shopping Mall, maka siapa pun yang punya akses dengan minuman berkafein itu patut dicurigai.

Sebab, pihak-pihak yang berkaitan dengan kopi itu tentu punya kompetensi untuk memasukkan racun. Muzakir mengatakan hal itu saat menjadi ahli pada persidangan atas Jessica Kumala Wongso di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (26/9).

BACA JUGA: Pengumbar Catatan Medis dan Kejiwaan Jessica Bisa Dipidana

"Jangan yang jadi pertanyaan adalah siapa yang memasukkan racun, tapi apakah ada bukti dan alat buktinya apa. Pelaku bisa tunggal bisa jamak, tergantung pembuktiannya," ujarnya.

Muzakir menegaskan, kalapun memang Jessica menyimpan sianida di dalam tasnya, maka hal itu juga harus dibuktikan. Semua orang yang berkaitan dengan proses pembuatan kopi juga punya kompetensi sebagai pelaku yang menaruh racun itu.

BACA JUGA: Delapan WNI Divonis Kasus Perompakan di Vietnam, Wakapolri Bilang...

"Yang memasukkan racun dari dalam tas itu yang bertanggung jawab dan harus dibuktikan apakah benar di situ (dalam tas), apakah dalam proses perjalanan. Dari ujung ke ujung yang dilewati, dari kopi dibuat sampai disajikan dan akhirnya diminum korban, semua punya kompetensi memasukkan racun, bisa juga ditempat lain," jelasnya.

Selain itu, lanjut Muzakir, dalam perkara pidana ada  alat bukti primer, sekunder dan tersier. Namun, ia menganggap dalam perkara itu belum ada bukti primer.

BACA JUGA: Nyanyian Damayanti Arahkan KPK ke Pimpinan Komisi V

Padahal, dakwaan atas Jessica adalah pembunuhan berencana. "Jangan sampai bukan karena racun tapi langsung menyebut karena racun dan menuduh orang lain," katanya.(elf/JPG)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Persingkat Antre Calon Haji, Menteri Agama Terapkan Langkah-langkah Ini


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler