jpnn.com - JAKARTA - Partai Persatuan Pembangunan (PPP) mengaku tak pernah mengusulkan Suharso Monoarfa menjadi anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres). Suharso diyakini dipilih karena sepenuhnya kewenangan Presiden Joko Widodo.
Ketua DPP PPP, Sofwat Hadi mengatakan, penunjukan Suharso merupakan hak prerogatif Jokowi dan bukan didasarkan usulan dari PPP. Menurutnya, Suharso tikak mungkin diusulkan karena sudah dipecat.
BACA JUGA: Yuddy Minta ASN di Kaltim Tetap Berpikir NKRI
"Pengangkatan Suharso Monoarfa sebagai anggota Wantimpres itu sepenuhnya kewenangan Presiden Jokowi. Kalau Sumo disebut politisi PPP, memang betul. Tapi tidak direkomendasi secara resmi oleh PPP," ujar Sofwat.
"Juga Menteri Agama tidak direkomendasi PPP. Tapi dipilih presiden. Semuanya adalah kewenangan presiden siapapun yang akan dipilihnya," sambung dia.
BACA JUGA: Sepak Terjang Bos Judi Sampai Diangkat Jadi Wantimpres
Sofwat Hadi yang mantan anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI itu mengingtakan bahwa Suharso Monoarfa sudah dipecat dari keanggotaan PPP oleh DPP PPP di masa Surya Dharma Ali. (dem/rmo/jpnn)
BACA JUGA: DPR Dukung Polri Praperadilankan KPK
BACA ARTIKEL LAINNYA... Menkum HAM Lantik Rhoma Irama
Redaktur : Tim Redaksi