Suhartono: Tak Benar Fauzi Bekas Staf Pribadi Cak Imin

Kamis, 08 September 2011 – 10:57 WIB
JAKARTA- Jurubicara Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Suhartono, membantah tuduhan bahwa Fauzi adalah staf pribadi Menteri Tenaga Kerja Muhaimin Iskandar yang sedianya bertugas menjadi perantara yang akan menyerahkan uang senilai Rp 1,5 miliar dari Kabag Perencanaan dan Evaluasi di Kemenakertrans Dadong Irbarelawan kepada Muhaimin.

"Tidak benar itu," kata Suhartono.

Fauzi, bersama Ali Mudori memang sempat bekerja untuk KemenakertransNamun saat ini keduanya sudah tak lagi berhubungan dengan Kemenakertrans ataupun Menteri Muhaimin secara pribadi.

"Ia (Fauzi) bersama Ali Mudori pernah menjadi tim asistensi Pak Muhaimin

BACA JUGA: KPK Geledah Kantor Kemenakertrans

Tapi tim itu hanya ad hoc (sementara) dan hanya membantu support data dan analisis pemetaan pekerja menteri
Tim itu sudah bubar tahun 2010

BACA JUGA: Hamil Kembar, Istri Gayus Segera Lahiran

Perlu dicatat keduanya tidak pernah menjadi  staf husus," kata Suhartono.

Sebelumnya, Muhammad Burhanuddin, salah satu anggota penasihat hukum pihak swasta yang ditangkap KPK dalam kasus suap Kemenakertrans Dharnawati, mengatakan KPK harus  memfokuskan penyidikan mereka pada pengorekan informasi dan keterangan dari staf pribadi Mennakertrans Muhaimin Iskandar yang bernama Fauzi.

Pasalnya, menurut Burhanudin, Fauzi merupakan kunci masuk pembongkaran kasus suap tersebut
Apalagi menurut pengakuan Dadong kepada Dharnawati, uang itu hanya bisa diserahkan lewat Fauzi

BACA JUGA: KPK Sulit Ungkap Mr CDR

(ysa/rmol)

BACA ARTIKEL LAINNYA... APBD Mengucur Ngawur, Kemendagri Jengkel


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler