Sukamta: Draf RUU Penyiaran Harus Segera Disahkan

Kamis, 01 Februari 2018 – 02:45 WIB
Anggota Komisi I DPR RI Sukamta. FOTO: Dok. FPKS DPR

jpnn.com, JAKARTA - Pimpinan DPR memfasilitasi pertemuan antara pimpinan Komisi I DPR, pimpinan Badan Legislasi DPR dengan para pimpinan fraksi untuk mencari jalan keluar atas lambatnya proses pembahasan RUU Penyiaran.

Anggota Komisi I DPR RI, Sukamta, mengatakan RUU Penyiaran ini mendesak untuk segera disahkan sebagai RUU inisiatif DPR. Menurutnya, UU Penyiaran yang lama sudah tidak relevan sebagai efek perkembangan teknologi digital yang sangat luar biasa cepat.

BACA JUGA: Jaga Kekompakan, Bamsoet Gelar Rapat dengan Pimpinan Fraksi

“Di sisi lain Indonesia sebagai negara dengan luas wilayah yang sangat besar masih menggunakan teknologi analog yang sangat ketinggalan,” kata Sukamta di Jakarta, Kamis (31/1).
 
Sekretaris Fraksi PKS ini bersyukur karena para pimpinan fraksi bersama pimpinan DPD RI telah sepakat mendorong RUU Penyiaran.

“Alhamdulillah para pimpinan fraksi bersama Pimpinan DPR telah sepakat mendorong agar RUU penyiaran sebagai RUU inisiatif DPR segera bisa diproses lebih lanjut. Kesepakatan ini yang kami tunggu-tunggu karena sempat melambatnya pembahasan di Baleg,” kata Politikus PKS dari daerah pemilihan Yogyakarta ini
 
Sukamta juga meminta Badan Musyawarah (Bamus) untuk segera menyelesaikan proses harmonisasi dan selanjutnya dibawa ke rapat paripurna pada masa sidang ini untuk disepakati sebagai RUU usulan DPR.(fri/jpnn)

BACA JUGA: DPR Dukung Penambahan Anggaran untuk KLHK

BACA JUGA: PPP: Waria Ada Tujuh Juta, Penjara Tidak Muat

BACA ARTIKEL LAINNYA... PKS: Pemerintahan Jokowi Memihak Importir Beras atau Petani?


Redaktur & Reporter : Friederich

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler