jpnn.com, JAKARTA - Anggota Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Sukamta merasa heran, dengan Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) Tahun 2021.
Menurut dia, RUU APBN 2021 masih kurang fokus terhadap masalah kesehatan dalam rangka mengatasi pandemi Covid-19 dan dampaknya secara sosial ekonomi.
BACA JUGA: Komentar Pedas Sukamta PKS soal Influencer Omnibus Law
Di dalam RUU APBN 2021 itu, kata Sukamta, alokasi anggaran Kesehatan sebesar Rp169,7 triliun atau 6,2 persen dari total belanja negara sebesar Rp 2.750 triliun.
"Anggaran ini rasanya belum memadai dengan melihat risiko pandemi yang masih besar. Semestinya anggaran kesehatan ini ditingkatkan untuk mengatasi pandemi Covid-19," ungkap Sukamta dalam keterangan resmi yang diterima jpnn.com, Jumat (24/9).
BACA JUGA: Gadis Belia Dituduh Pelakor, Mukanya Hampir Kena Silet
Pemerintah, kata dia, jangan hanya mengandalkan jurus pengadaan vaksin untuk menangani pandemi Covid-19.
Dengan begitu, fokus anggaran untuk sektor kesehatan masuk kategori kecil.
BACA JUGA: PDIP Bentuk Tim Penegak Disiplin Protokol Kesehatan Covid-19
Menurut dia, banyak ahli sudah mewanti-wanti bahwa vaksin bukan satu-satunya cara menangani Covid-19.
"Artinya selain untuk mengatasi Covid-19, juga perlu anggaran kesehatan yang memadai untuk peningkatan dan perbaikan sistem dan pelaksanaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), peningkatan sarana prasana kesehatan, dan kapasitas tenaga kesehatan," tegas Sukamta.
"Kan, sudah kelihatan betapa beratnya kondisi sektor kesehatan kita menangani pandemi."
Wakil Ketua Fraksi PKS itu berpendapat, pemerintah seharusnya memberikan alokasi yang memadai untuk mengatasi dampak pandemi secara sosial ekonomi.
Hal ini dengan melihat perkiraan angka pengangguran terbuka pada tahun 2021 mencapai 7,7 sampai 9,1 persen.
Sementara itu, tingkat kemiskinan meningkat antara 9,2-9,7 persen.
"Dampak pandemi bisa jadi akan mencapai puncaknya pada tahun 2021, kondisi ini akan terasa makin berat bagi warga miskin dan juga pelaku usaha kecil."
"Maka harus ada skema anggaran yang mamadai untuk jaring pengamanan sosial, akses pendidikan, dan pemulihan UMKM. Intinya perosalan kebutuhan dasar masyarakat harus jadi prioritas," bebernya.
Oleh sebab itu, Anggota DPR RI asal Yogyakarta ini berharap RUU APBN 2021 ini lebih ketat dan realistis.
Ibarat kelola keuangan rumah tangga ketika pemasukannya kecil, semestinya memperketat pengeluaraan anggaran hanya untuk yang sangat prioritas.
"Kalau pemasukan negara berkurang, belanja makin besar pasti akan ambil utang lebih banyak," ujar dia.
Di dalam RUU APBN 2021 sendiri, kata Sukamta, terdapat rencana penambahan utang Rp1.177,35 triliun.
Hal itu kata dia, makin memberatkan ekonomi Indonesia mengingat sampai Juli 2020 utang Indonesia sudah mencapai Rp5.434,86 triliun.
"APBN 2020 dengan pembiayaan utang mencapai Rp1.173,7 triliun, ternyata serapan belanjanya masih tidak optimal, ini menunjukkan perencanaan anggaran yang buruk jangan sampai hal ini terulang dalam RUU APBN 2021."
"Kita semua tentu berharap dengan RUU APBN 2021 ini, bisa secara efektif tangani Covid-19 dan menjadi pengungkit kebangkitan ekonomi nasional," pungkas Sukamta. (ast/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan